KUALA TUNGKAL – Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Iqbal, menggelar masa reses II tahun sidang 2025-2026 pada Kamis, 5 Januari 2026, yang berlangsung di Kelurahan Senyerang dan Kelurahan Teluk Nilau. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh masyarakat setempat yang memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan lingkungan kepada wakil rakyat mereka.
Iqbal menegaskan bahwa reses merupakan agenda penting bagi anggota DPRD untuk mendengar aspirasi dari daerah pemilihannya. Menurutnya, tujuan utama reses adalah menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa reses menjadi sarana komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat, serta merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politis. “Reses adalah kewajiban konstitusional anggota DPRD di luar masa sidang, agar kebutuhan riil masyarakat bisa terakomodasi dalam kebijakan publik dan pembangunan daerah,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : tim/bas
Sumber Berita: Lintastungkal











