Sabu Senilai Rp 7 Miliar Diamankan, 1 Pelaku Ditembak Petugas

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2020 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Petugas BNNP Jambi Saat Memeriksa Barang Bukti Diduga Shabu-Shabu yang Dibawa Keempat Pelaku NZ RY, MY dan MD.

FOTO : Petugas BNNP Jambi Saat Memeriksa Barang Bukti Diduga Shabu-Shabu yang Dibawa Keempat Pelaku NZ RY, MY dan MD.

JAMBI – Pengedar narkoba jenis sabu asal Aceh diungkap. Kali ini, 7 kg sabu senilai kurang lebih Rp 7,5 miliar disita BNN Provinsi Jambi.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto mengatakan dalam pengungkapan kasus ini pihaknya mengamankan 7 Kg sabu. Selain itu, pihaknya juga mengamankan 4 orang pelaku berinisial NZ RY, MY dan MD.

“Sekitar 7 kg, senilai lebih kurang 7,5 milyar,” kata Dwi, Rabu (19/08/20).

Menurut Dwi, 7 kg sabu yang siap diedarkan tersebut dikemas dalam kemasan teh China untuk mengelabuhi petugas.

“Barang bukti dikemas dalam kemasan teh China. Ini masih kami lidik lebih lanjut,” ujar Memo.

Dalam penangkapan ini Satu dari 4 pelaku harus ditembak karena mencoba melarikan diri dan menabrak petugas dengan mobil Inova.

BACA JUGA :  Guntur : Tak Boleh Ada Kampanye saat Masa Tenang

“Pelaku terpaksa dikenai tembakan berinisial RY, saat ini dirawat di RS Bhayangkara Jambi,” ujarnya.

Dwi Irianto mengatakan penangkapan para pelaku di Pal 13 Kecamatan Mestong, Selasa (18/08/20) sekitar pukul 14.00 WIB, dua perlaku diamankan pertama inisial MY dan MD menggunakan Avanza hitam yang berperan sebagai petunjuk jalan.

Kemudian, kata Dwi, saat penangkapan pelaku berikutnya di mobil Inova, ketika dihentikan mobil tancap gas dan berusaha menabrak petugas menuju arah Desa Bertam Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi dan berhasil diamankan di RT 03 setelah mobil pelaku masuk kanal perkebunan sawit.

BACA JUGA :  Polsek Patumbak Amankan 'AS' Pelaku Pencurian Sepeda Motor Sadis!!

“Kini keempat pelaku sudah diamankan di Kantor BNNP Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Berita Terbaru