JAMBI – Pengedar narkoba jenis sabu asal Aceh diungkap. Kali ini, 7 kg sabu senilai kurang lebih Rp 7,5 miliar disita BNN Provinsi Jambi.
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto mengatakan dalam pengungkapan kasus ini pihaknya mengamankan 7 Kg sabu. Selain itu, pihaknya juga mengamankan 4 orang pelaku berinisial NZ RY, MY dan MD.
“Sekitar 7 kg, senilai lebih kurang 7,5 milyar,” kata Dwi, Rabu (19/08/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Dwi, 7 kg sabu yang siap diedarkan tersebut dikemas dalam kemasan teh China untuk mengelabuhi petugas.
“Barang bukti dikemas dalam kemasan teh China. Ini masih kami lidik lebih lanjut,” ujar Memo.
Dalam penangkapan ini Satu dari 4 pelaku harus ditembak karena mencoba melarikan diri dan menabrak petugas dengan mobil Inova.
“Pelaku terpaksa dikenai tembakan berinisial RY, saat ini dirawat di RS Bhayangkara Jambi,” ujarnya.
Dwi Irianto mengatakan penangkapan para pelaku di Pal 13 Kecamatan Mestong, Selasa (18/08/20) sekitar pukul 14.00 WIB, dua perlaku diamankan pertama inisial MY dan MD menggunakan Avanza hitam yang berperan sebagai petunjuk jalan.
Kemudian, kata Dwi, saat penangkapan pelaku berikutnya di mobil Inova, ketika dihentikan mobil tancap gas dan berusaha menabrak petugas menuju arah Desa Bertam Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi dan berhasil diamankan di RT 03 setelah mobil pelaku masuk kanal perkebunan sawit.
“Kini keempat pelaku sudah diamankan di Kantor BNNP Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(*)