Sat Narkoba Polres Merangin Tangkap Pria dan Wanita 44 Tahun

- Redaksi

Senin, 11 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Narkoba Polres Merangin Ditangkap Pria dan Wanita 44 Tahun. FOTO : HMS

Sat Narkoba Polres Merangin Ditangkap Pria dan Wanita 44 Tahun. FOTO : HMS

MERANGIN – Satuan Reserse Narkoba Polres Meringin meringkus dua orang pengedar narkoba pria dan wanita berinisial RN dan ST (44).

Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda di Desa Karang Birahi, Kecamatan Pamenang Barat dan Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

ST (44) merupakan wanita paruh baya warga Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan diduga menjadi pengedar narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasusbi Penmas AIPTU Ruly pengungkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan maraknya peredaran narkoba jenis shabu, di Desa Karang Birahi, Kecamatan Pamenang Barat.

Satuan Reserse Narkoba Polres Meringin bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Hasilnya, tim berhasil mengamankan pelaku RN berikut barang bukti shabu.

“Pengembangan dari RN ini, petugas kemudian mengamankan ST (44) saat melintas di  Desa Bungo Antoi,” ujar AIPTU Ruly dikutip dari laman tribratanews.polresmerangin.com, Senin (11/9/23)

Selain dari keduanya, Polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu

“Kita amankan barang bukti shabu dengan berat bruto 0.19 gram, uang tunai Rp. 400.000, satu buah sendok takar plastic dan tiga buah pirek kaca,” jelasnya.

RN dan ST terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1)  Undang undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.*

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Polres Merangin

Berita Terkait

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan
5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Diringkus Polisi
Polres Merangin Tangkap Pemuda Rudapaksa Pacar dengan Modus Ancam Sebar VCS
Gelapkan Motor Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi
Sat Reskrim Polres Merangin Ringkus 2 Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi
Polres Merangin Amankan 3 Ton Bensin Sulingan yang Akan Dijual ke Bangko
Gelar Festival Sepakbola Usia Dini, Indra: Kedepannya Pemain Nasional dari FORSGI Jambi
Berita ini 305 kali dibaca
Ayo, kunjungi Lintastungkal.com dan baca artikel-artikel berita dan informasi lainnya untuk menunjang pengetahuan dan wawansan anda!

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:13 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan

Sabtu, 3 Februari 2024 - 18:59 WIB

5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Diringkus Polisi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 19:49 WIB

Polres Merangin Tangkap Pemuda Rudapaksa Pacar dengan Modus Ancam Sebar VCS

Sabtu, 27 Januari 2024 - 13:30 WIB

Gelapkan Motor Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi

Kamis, 25 Januari 2024 - 19:19 WIB

Sat Reskrim Polres Merangin Ringkus 2 Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 20:03 WIB

Polres Merangin Amankan 3 Ton Bensin Sulingan yang Akan Dijual ke Bangko

Minggu, 7 Januari 2024 - 19:02 WIB

Gelar Festival Sepakbola Usia Dini, Indra: Kedepannya Pemain Nasional dari FORSGI Jambi

Berita Terbaru

Andhika Wahyudiono : Dosen UNTAG Banyuwangi

Editorial

Vietnam Berpotensi Bergabung dengan BRICS

Selasa, 23 Apr 2024 - 18:05 WIB