Satres Narkoba Polres Tanjabbar Bekuk Pasutri Residivis Kasus Narkotika

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 25 Januari 2023 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH didampingi Kasat Narkoba AKP Tony Ardian LT, SH, MH saat pres rilis pengungkapan kasus di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (25/1/23). FOTO : LT

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH didampingi Kasat Narkoba AKP Tony Ardian LT, SH, MH saat pres rilis pengungkapan kasus di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (25/1/23). FOTO : LT

 KUALA TUNGKAL – Pasangan suami istri siri RA (31) dan HS alias Susan (32) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjab Barat dengan barang bukti Sabu seberat 529,39 gam atau ½ kg.

Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda di Kota Kuala Tungkal pada Minggu (15/1/23).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli menyebut tangkapan dari kedua tersangka ini menjadi yang terbesar bagi Satres Narkoba Polres Tanjab Barat di awal tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH didampingi Kasat Narkoba AKP Tony Ardian LT, SH, MH saat pres rilis pengungkapan kasus di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (25/1/23).

“Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan Kedau tersangka merupakan residivis kasus yang sama,” ujarnya.

Disampaikan Kapolres pelaku pertama ditangkap berinisial RA sekitar pukul 18.30 WIB di Gang Setia Jalan Panglima H. Saman Kuala Tungkal dengan barang bukti 3 buah plastik klip berisi diduga Narkotika jenis shabu.

Usai melakukan penangkapan terhadap RA, kemudian dilakukan pengembangan ke salah satu pelaku lainya yakni seorang perempuan berinisial HS.

“Sekira pukul 20.30 WIB Tim berhasil mengamankan SH di rumahnya di Parit 3 Jln. Tenggiri Rt. 03  Kel. Kampung Nelayan Kec. Tungkal Ilir,” ujar AKBP Padli.

Lanjut Halaman Berikutnya……..

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Borong Tiga Penghargaan Humas Polda Jambi
Empat Ranperda Strategis Siap Dikawal Pansus, Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi Pembangunan
Optimalkan Regulasi Daerah, Bupati Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Fraksi DPRD
SAMAN Terpilih Jadi Kades PAW Desa Teluk Sialang
Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
Daftar 34 Motor Dinas Pemkab Tanjab Barat yang Dilelang dan Lokasi Kendaraan
Pemkab Tanjab Barat Lelang 34 Motor Dinas, Harga Mulai Rp600 Ribu
Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*
Berita ini 928 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:29 WIB

Polres Tanjab Barat Borong Tiga Penghargaan Humas Polda Jambi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:50 WIB

Empat Ranperda Strategis Siap Dikawal Pansus, Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi Pembangunan

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:08 WIB

Optimalkan Regulasi Daerah, Bupati Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Fraksi DPRD

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:09 WIB

SAMAN Terpilih Jadi Kades PAW Desa Teluk Sialang

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39 WIB

Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.H. (kiri) menyerahkan piagam penghargaan kepada Kasi Humas Polres Tanjab Barat Ipda Ucen Kasih (kanan) dalam acara Rakernis Bidhumas Polda Jambi. (FOTO : Dok. Istimewa Res Tanjabbar)

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Borong Tiga Penghargaan Humas Polda Jambi

Selasa, 9 Jun 2026 - 00:29 WIB