Satreskrim Polres Merangin Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 8 Desember 2022 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Merangin Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak. FOTO : Humas

Satreskrim Polres Merangin Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak. FOTO : Humas

MERANGIN – Satreskrim Polres Merangin mengamankan pria inisial R (34) atas laporan dugaan tindak pidana  kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Peritiwa itu terjadi di depan Kantor Pengadilan Negeri II B Bangko Kec. Bangko, Kab. Merangin, Senin (6/12/22).

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra, SIK, MH mengatakan terduga pelaku ditangkap berdasarkan LP/B/149/XII/2022/SPKT/Polres Merangin/Polda Jambi, tanggal 05 Desember  2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Lumbrian mengatakan korban tidak lain adalah tetangganya sendiri.

“Atas kejadian tersebut pelaku dilaporkan ke Polisi, dan Polisi telah menangkap dan menahan pelaku,” ungkapnya.

Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) Jo pasal 76 C UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 perlindungan anak.

Ditempat terpisah, Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK, MH menyampaikan Polres Merangin dalam perkara ini akan berkerja maksimal agar pelaku mendapatkan hukumam sesuai hukum yang berlaku.(Hms)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Merlung Ringkus Ninja Sawit, Beraksi di Areal Perkebunan PT Ratna Seruni
Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan
Gerebek “Lorong Maut”, Polres Tanjab Barat Ringkus Empat Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Tebing Tinggi
Ancaman Narkoba Menyelusup ke Pemukiman dan Menyasar Generasi Muda Kerinci Berhasil Dibongkar Polisi
Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:11 WIB

Polsek Merlung Ringkus Ninja Sawit, Beraksi di Areal Perkebunan PT Ratna Seruni

Senin, 26 Januari 2026 - 17:46 WIB

Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan

Senin, 26 Januari 2026 - 17:18 WIB

Gerebek “Lorong Maut”, Polres Tanjab Barat Ringkus Empat Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Senin, 19 Januari 2026 - 11:30 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:38 WIB

Ancaman Narkoba Menyelusup ke Pemukiman dan Menyasar Generasi Muda Kerinci Berhasil Dibongkar Polisi

Berita Terbaru

Pemilihan Ketua RT 018 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Berlangsung Sukses. FOTO : LT

Tanjab Barat

Unggul Mutlak, M. Wahyudi Resmi Nahkodai RT 018 Kelurahan Patunas

Minggu, 1 Feb 2026 - 00:47 WIB