Satreskrim Polres Merangin Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

- Redaksi

Kamis, 8 Desember 2022 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Merangin Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak. FOTO : Humas

Satreskrim Polres Merangin Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak. FOTO : Humas

MERANGIN – Satreskrim Polres Merangin mengamankan pria inisial R (34) atas laporan dugaan tindak pidana  kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Peritiwa itu terjadi di depan Kantor Pengadilan Negeri II B Bangko Kec. Bangko, Kab. Merangin, Senin (6/12/22).

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra, SIK, MH mengatakan terduga pelaku ditangkap berdasarkan LP/B/149/XII/2022/SPKT/Polres Merangin/Polda Jambi, tanggal 05 Desember  2022.

AKP Lumbrian mengatakan korban tidak lain adalah tetangganya sendiri.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Muaro Jambi Tilang Ratusan Truk ODOL

“Atas kejadian tersebut pelaku dilaporkan ke Polisi, dan Polisi telah menangkap dan menahan pelaku,” ungkapnya.

Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) Jo pasal 76 C UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 perlindungan anak.

BACA JUGA :  Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan

Ditempat terpisah, Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK, MH menyampaikan Polres Merangin dalam perkara ini akan berkerja maksimal agar pelaku mendapatkan hukumam sesuai hukum yang berlaku.(Hms)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru