Ditangkap Lantaran Curi 53 Jenjang Buah Sawit

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 8 Desember 2022 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisial KG (35) dan AU (32) Bersama Barang Bukti Janjang Buah Kelapa Sawit Saat Diamankan di Mapolsek Bangko. FOTO : Humas PM

Pelaku berinisial KG (35) dan AU (32) Bersama Barang Bukti Janjang Buah Kelapa Sawit Saat Diamankan di Mapolsek Bangko. FOTO : Humas PM

MERANGINPolsek Bangko mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT KDA Langling.

Pelaku berinisial KG (35) dan AU (32) warga Perumahan PT. KDA Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan PT. KDA Desa Langling kepada kepolisian terkait aksi pencurian buah kelapa sawit pada Kamis tanggal 01 Desember 2022

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan, Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko bersama dengan Pelapor langsung mengamankan pelaku pencurian,” sebut Kapolsek Bangko, AKP H Sitepu, Kamis (8/12/22).

Selain pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa tandan buah sawit.

“Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri lima puluh tiga Janjang buah kelapa sawit seberat 1.040 Kg,” tutup AKP H Sitepu.(Ngah)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar ke Singapura
SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka
Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta
Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil
Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap
Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif
Berita ini 326 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:10 WIB

Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:28 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar ke Singapura

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:47 WIB

SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:46 WIB

Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:43 WIB

Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi

Berita Terbaru