Satreskrim Polres Merangin Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 8 Desember 2022 - 18:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Merangin Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak. FOTO : Humas

Satreskrim Polres Merangin Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak. FOTO : Humas

MERANGIN – Satreskrim Polres Merangin mengamankan pria inisial R (34) atas laporan dugaan tindak pidana  kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Peritiwa itu terjadi di depan Kantor Pengadilan Negeri II B Bangko Kec. Bangko, Kab. Merangin, Senin (6/12/22).

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra, SIK, MH mengatakan terduga pelaku ditangkap berdasarkan LP/B/149/XII/2022/SPKT/Polres Merangin/Polda Jambi, tanggal 05 Desember  2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Lumbrian mengatakan korban tidak lain adalah tetangganya sendiri.

“Atas kejadian tersebut pelaku dilaporkan ke Polisi, dan Polisi telah menangkap dan menahan pelaku,” ungkapnya.

Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) Jo pasal 76 C UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 perlindungan anak.

Ditempat terpisah, Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK, MH menyampaikan Polres Merangin dalam perkara ini akan berkerja maksimal agar pelaku mendapatkan hukumam sesuai hukum yang berlaku.(Hms)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Berita ini 150 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru