KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat berhasil menangkap 15 orang kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah selama operasi Antik Siginjai dari 25 Februari hingga 15 Maret 2020.
Dari 15 orang tersangka tersebut, terdiri 13 orang laki-laki dan 2 wanita yang diamankan. Dari jumlah tersangka itu juga, ada 2 orang yang merupakan TO Antik.
Jumlah barang bukti yang didapat terdiri jenis sabu seberat 11,04 gram dan ganja 18,55 gram dan uang tunai Rp 950.000,-
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Semua tersangka dan barang bukti ditampilkan di kegiatan press rilis Operasi Antik Siginjai 2020 dipimpin Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Wirmanto Dinata, S.Ag, MM dan Kasat Narkoba AKP Tongam Manalu, SH di Mapolres, Rabu (18/03/20).
“Dari 15 tersangka semuanya adalah warga Tanjung Jabung Barat,” kata Kapolres.
Dari angka tersebut, Kapolres mengaku terlihat masih tingginya kasus penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika ada Jiran tetangganya yang terlibat narkoba, jangan takut, segera laporkan pada kami dan kami akan tindak lanjuti,” katanya.(*)