Sebanyak 15 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polres Tanjabbar Selama Operasi Antik

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2020 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Memimpin Pres Rilis Kasus Ops Antik di Mapolres, Rabu (18/33/20).

FOTO : Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Memimpin Pres Rilis Kasus Ops Antik di Mapolres, Rabu (18/33/20).

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat berhasil menangkap 15 orang kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah selama operasi Antik Siginjai dari 25 Februari hingga 15 Maret 2020.

Dari 15 orang tersangka tersebut, terdiri 13 orang laki-laki dan 2 wanita yang diamankan. Dari jumlah tersangka itu juga, ada 2 orang yang merupakan TO Antik.

Jumlah barang bukti yang didapat terdiri jenis sabu seberat 11,04 gram dan ganja 18,55 gram dan uang tunai Rp 950.000,-

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semua tersangka dan barang bukti ditampilkan di kegiatan press rilis Operasi Antik Siginjai 2020 dipimpin Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Wirmanto Dinata, S.Ag, MM dan Kasat Narkoba AKP Tongam Manalu, SH di Mapolres, Rabu (18/03/20).

“Dari 15 tersangka semuanya adalah warga Tanjung Jabung Barat,” kata Kapolres.

Dari angka tersebut, Kapolres mengaku terlihat masih tingginya kasus penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika ada Jiran tetangganya yang terlibat narkoba, jangan takut, segera laporkan pada kami dan kami akan tindak lanjuti,” katanya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL
3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama
Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi
Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin
Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung
Berita ini 367 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:36 WIB

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WIB

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:37 WIB

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Senin, 2 Juni 2025 - 18:34 WIB

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online

Berita Terbaru