Sempat Mandeg, Kejari Tanjabbar Akhirnya Seret Tiga Tersangka Korupsi PDAM ke Sel Tahanan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menggiring salah satu tersangka dugaan korupsi dana subsidi PDAM Tirta Pengabuan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di kantor Kejari Tanjabbar, (FOTO : Dok. Istimewa/Eko/BAS)

Petugas Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menggiring salah satu tersangka dugaan korupsi dana subsidi PDAM Tirta Pengabuan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di kantor Kejari Tanjabbar, (FOTO : Dok. Istimewa/Eko/BAS)

KUALA TUNGKAL – Teka-teki kelanjutan kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM Tirta Pengabuan akhirnya terjawab dengan drama penahanan. Setelah sempat “tenggelam” sejak bergulir akhir 2023 lalu, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat akhirnya resmi menyeret tiga aktor utama ke sel tahanan.

Ketiga tersangka yang ditahan adalah mantan Direktur Utama PDAM berinisial UB, Kabag Keuangan SM, dan MJ selaku Direktur CV Jambi Tirta Persada yang merupakan rekanan penyedia bahan penjernih air.

Titik Balik Kasus yang Sempat Tertunda
Kasus ini sebenarnya bukan perkara baru. Sejak akhir 2023, penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang saksi secara intensif. Namun, penanganan kasus sempat tidak terdengar rimbanya hingga memasuki tahun 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keseriusan Kejari Tanjab Barat kembali terlihat dalam sepekan terakhir melalui pemeriksaan maraton terhadap para saksi. Puncaknya, setelah menjalani pemeriksaan melelahkan selama kurang lebih 10 jam di kantor Kejari, ketiga tersangka langsung dipakaikan rompi tahanan merah.

Modus Operandi: “Main Mata” Dana Subsidi
Kajari Tanjabbar, Anton Rahmanto, menegaskan bahwa penetapan tersangka didasari bukti kuat adanya penyimpangan dana subsidi operasional untuk pembelian tawas dan penjernih air. Tidak main-main, total anggaran yang dikelola dalam kurun waktu 2019-2021 mencapai angka fantastis, yakni Rp18 miliar.

“Ketiganya itu mantan Direktur PDAM, Kabag Keuangan, dan pihak ketiga (rekanan). Kami langsung melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Anton Rahmanto dengan tegas.

Rincian dana hibah yang menjadi objek penyidikan meliputi:

  • Tahun 2019: Rp6 Miliar
  • Tahun 2020: Rp5 Miliar
  • Tahun 2021: Rp7 Miliar

Harapan Publik Usut Hingga Akar
Langkah berani Kejari ini seolah menjawab keraguan publik atas kelanjutan kasus yang sudah lama dinanti ujungnya tersebut. Di kalangan masyarakat Tanjung Jabung Barat, penahanan ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar tuntas aliran dana subsidi tersebut.

Banyak pihak berharap agar penyidikan tidak hanya berhenti pada tiga orang ini, namun juga menyentuh siapa pun yang ikut menikmati aliran dana miliaran rupiah tersebut. Transparansi dan ketegasan Kejari dinilai krusial untuk memulihkan kepercayaan pelanggan PDAM yang selama ini mendambakan pelayanan maksimal dari perusahaan daerah tersebut.

Kini, ketiga tersangka harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.**

Penulis : Abas

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Pisah Sambut Kajari, Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Pengawalan Pembangunan Daerah
Kunjungi Lokasi Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Pastikan Pemerintah Hadir Beri Solusi
Tragedi Kebakaran Pasar Teluk Nilau: 70 KK Terdampak, Rumah dan Tempat Usaha Ludes
Perkuat Sinergi Industrial, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Peringati May Day 2026
Langkah Nyata Lapas Kuala Tungkal: Ubah Jeruji Menjadi Harapan Lewat Bantuan Gerobak Usaha
Sinergi Tanpa Batas, Pemkab Tanjab Barat dan Danlanal Palembang Perketat Pengawasan Laut!
Musrenbang RKPD Provinsi Jambi 2027, Wabup Katamso Perkuat Sinkronisasi Pusat-Daerah
Rakor Camat-Lurah di Betara: Bupati Anwar Sadat Tekankan Dari Urusan Sampah Hingga Kemandirian Pangan!
Berita ini 407 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:32 WIB

Kunjungi Lokasi Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Pastikan Pemerintah Hadir Beri Solusi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:02 WIB

Tragedi Kebakaran Pasar Teluk Nilau: 70 KK Terdampak, Rumah dan Tempat Usaha Ludes

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:27 WIB

Perkuat Sinergi Industrial, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Peringati May Day 2026

Rabu, 22 April 2026 - 17:56 WIB

Langkah Nyata Lapas Kuala Tungkal: Ubah Jeruji Menjadi Harapan Lewat Bantuan Gerobak Usaha

Selasa, 21 April 2026 - 18:48 WIB

Sinergi Tanpa Batas, Pemkab Tanjab Barat dan Danlanal Palembang Perketat Pengawasan Laut!

Berita Terbaru