Sempat Mandeg, Kejari Tanjabbar Akhirnya Seret Tiga Tersangka Korupsi PDAM ke Sel Tahanan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menggiring salah satu tersangka dugaan korupsi dana subsidi PDAM Tirta Pengabuan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di kantor Kejari Tanjabbar, (FOTO : Dok. Istimewa/Eko/BAS)

Petugas Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menggiring salah satu tersangka dugaan korupsi dana subsidi PDAM Tirta Pengabuan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di kantor Kejari Tanjabbar, (FOTO : Dok. Istimewa/Eko/BAS)

KUALA TUNGKAL – Teka-teki kelanjutan kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM Tirta Pengabuan akhirnya terjawab dengan drama penahanan. Setelah sempat “tenggelam” sejak bergulir akhir 2023 lalu, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat akhirnya resmi menyeret tiga aktor utama ke sel tahanan.

Ketiga tersangka yang ditahan adalah mantan Direktur Utama PDAM berinisial UB, Kabag Keuangan SM, dan MJ selaku Direktur CV Jambi Tirta Persada yang merupakan rekanan penyedia bahan penjernih air.

Titik Balik Kasus yang Sempat Tertunda
Kasus ini sebenarnya bukan perkara baru. Sejak akhir 2023, penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang saksi secara intensif. Namun, penanganan kasus sempat tidak terdengar rimbanya hingga memasuki tahun 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keseriusan Kejari Tanjab Barat kembali terlihat dalam sepekan terakhir melalui pemeriksaan maraton terhadap para saksi. Puncaknya, setelah menjalani pemeriksaan melelahkan selama kurang lebih 10 jam di kantor Kejari, ketiga tersangka langsung dipakaikan rompi tahanan merah.

Modus Operandi: “Main Mata” Dana Subsidi
Kajari Tanjabbar, Anton Rahmanto, menegaskan bahwa penetapan tersangka didasari bukti kuat adanya penyimpangan dana subsidi operasional untuk pembelian tawas dan penjernih air. Tidak main-main, total anggaran yang dikelola dalam kurun waktu 2019-2021 mencapai angka fantastis, yakni Rp18 miliar.

“Ketiganya itu mantan Direktur PDAM, Kabag Keuangan, dan pihak ketiga (rekanan). Kami langsung melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Anton Rahmanto dengan tegas.

Rincian dana hibah yang menjadi objek penyidikan meliputi:

  • Tahun 2019: Rp6 Miliar
  • Tahun 2020: Rp5 Miliar
  • Tahun 2021: Rp7 Miliar

Harapan Publik Usut Hingga Akar
Langkah berani Kejari ini seolah menjawab keraguan publik atas kelanjutan kasus yang sudah lama dinanti ujungnya tersebut. Di kalangan masyarakat Tanjung Jabung Barat, penahanan ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar tuntas aliran dana subsidi tersebut.

Banyak pihak berharap agar penyidikan tidak hanya berhenti pada tiga orang ini, namun juga menyentuh siapa pun yang ikut menikmati aliran dana miliaran rupiah tersebut. Transparansi dan ketegasan Kejari dinilai krusial untuk memulihkan kepercayaan pelanggan PDAM yang selama ini mendambakan pelayanan maksimal dari perusahaan daerah tersebut.

Kini, ketiga tersangka harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.**

Penulis : Abas

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membangun Jembatan Masa Depan: Komitmen Bupati Anwar Sadat Wujudkan Pendidikan Berkualitas di Tanjab Barat
Ujian Azas Manfaat: Menanti Fungsionalitas Dinding Panjat Sport Center Tanjab Barat Senilai Rp3 Miliar
Kejari Tanjab Barat: Tidak Menutup Kemungkinan Adanya Tersangka Baru di Dana Subsidi PDAM Tirta Pengabuan
Kejar Opini WTP, Bupati Anwar Sadat Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK Jambi
Di Balik Entry Meeting LKPD 2025: Menguji Konsistensi Transparansi Pemkab Tanjab Barat
Kasus Korupsi PDAM Tirta Pengabuan, Mantan Dirut dan Dua Lainnya Resmi Ditahan
ASN Tanjab Barat Tak Lagi Gratis Parkir: Dishub Mulai Terapkan Parkir Berlangganan Kendaraan Dinas
Mutasi Polres Tanjab Barat Bergerak: Kapolres Warning Pejabat Baru Tak Ada Waktu Santai!
Berita ini 385 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:31 WIB

Membangun Jembatan Masa Depan: Komitmen Bupati Anwar Sadat Wujudkan Pendidikan Berkualitas di Tanjab Barat

Senin, 6 April 2026 - 19:03 WIB

Ujian Azas Manfaat: Menanti Fungsionalitas Dinding Panjat Sport Center Tanjab Barat Senilai Rp3 Miliar

Minggu, 5 April 2026 - 13:08 WIB

Kejari Tanjab Barat: Tidak Menutup Kemungkinan Adanya Tersangka Baru di Dana Subsidi PDAM Tirta Pengabuan

Sabtu, 4 April 2026 - 08:37 WIB

Kejar Opini WTP, Bupati Anwar Sadat Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK Jambi

Sabtu, 4 April 2026 - 08:02 WIB

Di Balik Entry Meeting LKPD 2025: Menguji Konsistensi Transparansi Pemkab Tanjab Barat

Berita Terbaru