Kasus Korupsi PDAM Tirta Pengabuan, Mantan Dirut dan Dua Lainnya Resmi Ditahan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menggiring salah satu tersangka dugaan korupsi dana subsidi PDAM Tirta Pengabuan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di kantor Kejari Tanjabbar, (FOTO : Dok. Istimewa/Eko/BAS)

Petugas Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menggiring salah satu tersangka dugaan korupsi dana subsidi PDAM Tirta Pengabuan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di kantor Kejari Tanjabbar, (FOTO : Dok. Istimewa/Eko/BAS)

KUALA TUNGKAL – Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat resmi menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana subsidi operasional PDAM Tirta Pengabuan tahun anggaran 2019-2021.

Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Direktur Utama PDAM berinisial UB, Kabag Keuangan berinisial SM, dan MJ selaku Direktur CV Jambi Tirta Persada sebagai rekanan penyedia bahan penjernih air. Penahanan dilakukan setelah ketiganya menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 10 jam di kantor Kejari Tanjab Barat.

Kajari Tanjabbar, Anton Rahmanto, mengungkapkan bahwa modus operandi kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan dana subsidi yang seharusnya digunakan untuk pembelian bahan penjernih air dan tawas untuk kebutuhan operasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total anggaran subsidi yang diduga dikorupsi mencapai Rp18 miliar, dengan rincian dana hibah per tahun sebagai berikut:

  • 2019: Rp6 Miliar
  • 2020: Rp5 Miliar
  • 2021: Rp7 Miliar

“Kami telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Direktur PDAM, Kabag Keuangan, dan pihak ketiga (rekanan). Semuanya langsung dilakukan penahanan,” tegas Anton Rahmanto.

Langkah tegas ini diambil setelah penyidik melakukan pemeriksaan maraton terhadap para saksi dalam sepekan terakhir. Kasus yang sempat bergulir sejak akhir 2023 ini akhirnya menemui titik terang dengan penetapan aktor-aktor utama di balik kerugian negara tersebut.*

Penulis : Abas

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
Seluruh Pemda di Jambi Raih Opini WTP, BPK Memberikan Catatan Merah Tebal pada Belanja Fiktif dan Proyek
Daftar 34 Motor Dinas Pemkab Tanjab Barat yang Dilelang dan Lokasi Kendaraan
Pemkab Tanjab Barat Lelang 34 Motor Dinas, Harga Mulai Rp600 Ribu
Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*
Pancasila Pemersatu Bangsa, Kapolres Tanjab Barat Hadiri Upacara 1 Juni 2026
Kementerian PANRB Catat WFH PNS Hemat Perjalanan Dinas Rp1,95 T
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Pengabuan
Berita ini 1,409 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39 WIB

Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:41 WIB

Seluruh Pemda di Jambi Raih Opini WTP, BPK Memberikan Catatan Merah Tebal pada Belanja Fiktif dan Proyek

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:04 WIB

Daftar 34 Motor Dinas Pemkab Tanjab Barat yang Dilelang dan Lokasi Kendaraan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:14 WIB

Pemkab Tanjab Barat Lelang 34 Motor Dinas, Harga Mulai Rp600 Ribu

Senin, 1 Juni 2026 - 13:52 WIB

Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*

Berita Terbaru