Sri Herlita Resmi Gantikan Agus Rama Jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi

- Editor

Selasa, 28 Maret 2023 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi PAW Sri Herlita Gantikan Agus Rama Jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi. FOTO : Ist

Prosesi PAW Sri Herlita Gantikan Agus Rama Jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi. FOTO : Ist

JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2019-2024 atasnama Agus Rama resmi digantikan Sri Herlita.

Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut dilakukan lantaran Agus Rama diketahui mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.

Pergantian ini digelar dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/3/23).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus Rama merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN) dapil Tanjab Barat-Tanjab Timur.

BACA JUGA :  Jatuh dari Pompong, Warga Sungai Saren Ditemukan Meninggal Dunia

Sri Herlita diketahui mendapatkan hasil tertinggi peringkat ke empat dalam pelaksanaan Pemilu 2019 lalu di Dapil yang sama.

Sri Herlita dinyatakan memenuhi memenuhi syarat PAW atas Agus Rama.

Selain pengambilan Sumpah, Sri Herlita juga diberikan emblem anggota DPRD Provinsi Jambi oleh Ketua DPRD Edi Purwanto.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Fadli Sudria mengatakan setelah resmi dilantik Sri Herlita ditempatkan di Komisi I, sementara posisi Agus Rama sebelumnya di komisi III.

BACA JUGA :  ABK Asal Myanmar Terjatuh dan Hilang di Perairan Tanjabtim Masih dalam Pencarian

“Beliau ditempatkan di Komisi I. Namun ini semua sesuai dengan hasil pembagian kelengkapan dewan,” ujarya.

Fadli berharap kepada saudari Sri Herlita yang baru saja dilantik dapat mengikuti peraturan yang ada.

Berdasarkan catatan Sekwan, Sidang Paripurna PAW Anggota DPRD Provinsi Jambi tetsebut dihadiri oleh 37 orang, 14 orang tidak hadir.(Red)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan
10 Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Ikuti OSN MTK, IPA dan IPS Tingkat Provinsi
Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni
Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri
Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Laksanakan Rakor Persiapan Musprov
Amankan Ibadah di Gereja, Personel Polres Tanjab Barat dan Jajaran Polsek Patroli
Tilang Manual Mulai Berlaku 1 Juni, Ada 12 Pelanggaran yang Disasar
BREAKING NEWS : Enam Remaja Pemakai dan Penjual Lem Diamankan
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Mei 2023 - 01:27 WIB

Mahfud Sebut Kasus Menjerat Johnny Plate Akibat Mangkrangnya 985 Tower BTS 4G, Bukan Politisasi Hukum

Sabtu, 20 Mei 2023 - 19:53 WIB

Jokowi Tunjuk Mahfud MD Gantikan Menkominfo Johnny G Plate

Jumat, 19 Mei 2023 - 18:30 WIB

Polisi Pastikan Tilang Manual Dilakukan Bukan dengan Razia, Lantas Seperti Apa?

Senin, 8 Mei 2023 - 01:16 WIB

Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN

Sabtu, 6 Mei 2023 - 20:47 WIB

KMP Royce 1 Terbakar di Alur Penyeberangan Merak ke Bakauheni

Jumat, 5 Mei 2023 - 12:18 WIB

Presiden Jokowi Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan di Lampung

Jumat, 5 Mei 2023 - 00:19 WIB

Syukuran HBP Ke-59, Menkumham: Pemasyarakatan Berkomitmen Jawab Berbagai Tantangan

Senin, 1 Mei 2023 - 18:43 WIB

Polisi Ungkap Janggal Kematian Atlet Tenis Meja David Jacobs

Berita Terbaru