Suhono: Rp245 Ribu Itu Hasil Musyawarah Warga

- Editor

Jumat, 25 Maret 2022 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi GanbarSertifikat Tanah

Ilustrasi GanbarSertifikat Tanah

TANJAB BARAT – Kepala Desa Dusun Delima, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Suhono mengungkapkan pembuatan sertifikat tanah di desa itu merupakan Program Reforma Agraria (Prona)

Bukan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) seperti yang disebutkan dan berkembang di warga.

Suhono mengatakan Reforma Agraria merupakan program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk mengatasi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan Reforma Agraria sudah jelas diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria dan sesuai amanat Perpres tersebut, dibentuk Tim Reforma Agraria Nasional.

BACA JUGA :  Menkominfo Mendukung Larangan Jual Beli Langsung di Media Sosial

Terkait berkembangnya isue adanya pungutan sebesar Rp 245 ribu dalam penerbutan sertifikat tersebut. Suhono memastikan pungutan berdasarkan hasil rapat musyawarah mufakat bersama warga. Kesepakatan dikenakan biaya sebesar Rp245 ribu.

“Panitianya adalah masyarakat itu sendiri, iuran Rp245 ribu sesuai musyawarah,” ujar Suhono, Jumat (25/3/22).

Suhono kembali menjelaskan, program Reforma Agraria bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan mewujudkan kemakmuran, serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

“Kami pemerintah hanya membantu masyarakat supaya program ini bisa berjalan lancar terkait masalah batas, tumpang tindih, dan lainnya,” ujar Suhono.

Selama proses pembuatan agar bisa menjadi sertifikat dan langsung sampai ke tangan masyarakat bukanlah hal yang mudah, karena memiliki beragam kondisi.

BACA JUGA :  Muskab ke-4 Sukses, Wawan Hermanto Terpilih Jadi Ketua Senkom Muaro Jambi

Bahkan masyarakat Desa Delima menanti hal ini berlangsung sangat lama sampe 20 tahun untuk mendapatkan kejelasan setatus tanah, sampai menjadi sertifikat.

Keberhasilan program tersebut kata Suhono sekaligus membuktikan bahwa pihaknya juga mampu menyelesaikan hal yang awalnya dianggap tidak mungkin.

“Dana tersebut kemudian dikelola oleh panitia yang dimusyawarahkan. Penggunaannya sudah dilaporkan oleh panitia kepada masyarakat pada tahun 2021,” katanya.(Ed)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat
Percepatan Penurunan Angka Stunting, Bupati Imbau Camat dan Kader Laporkan Kendala
Pendaftaran CPNS & PPPK Terkendala e-Meterai, Coba Pakai Cara Ini
PW IWO Jambi Terima Penghargaan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68
Razia PETI di Muaro Belengo-Limbur, Polisi Amankan 3 Mesin Dompeng Selebihnya Dihancurkan
DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh
57 Calon Anggota KPU Kabupaten Merangin Lulus Verifikasi Administrasi
Penguatan Ketahanan Pangan Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadar Audiensi ke BPN
Berita ini 273 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 September 2023 - 00:59 WIB

Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

Minggu, 17 September 2023 - 01:38 WIB

7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron

Sabtu, 9 September 2023 - 12:49 WIB

Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun

Selasa, 5 September 2023 - 19:42 WIB

Polisi Tetapkan Angga Jadi Tersangka Pembunuhan Istri

Minggu, 3 September 2023 - 19:31 WIB

Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan

Sabtu, 2 September 2023 - 14:19 WIB

Pembunuhan Mama Muda di Merangin Ternyata Pelakunya Suami Siri, Sempat Lapor Polisi Jika Korban Hilang

Kamis, 31 Agustus 2023 - 00:33 WIB

Video Detik-detik BNNP Jambi Grebek Narkoba di Kuala Tungkal

Selasa, 29 Agustus 2023 - 19:25 WIB

Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Desa Pinang Merah Merangin, Ternyata Hal Ini Pemicunya!

Berita Terbaru

Ketua FPTI Lama Khirul Anwar Menyerahkan bendera Pengkab FPTI kepada Ahmad Ketua Baru hasil muscab FPTI Tanjab Barat, Kamis (27/9/23). FOTO : Angah/LT

Rekomendasi

Ahmad Terpilih Ketua FPTI Tanjab Barat Periode 2023-2027

Kamis, 28 Sep 2023 - 18:04 WIB