Suhono: Rp245 Ribu Itu Hasil Musyawarah Warga

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 25 Maret 2022 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi GanbarSertifikat Tanah

Ilustrasi GanbarSertifikat Tanah

TANJAB BARAT – Kepala Desa Dusun Delima, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Suhono mengungkapkan pembuatan sertifikat tanah di desa itu merupakan Program Reforma Agraria (Prona)

Bukan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) seperti yang disebutkan dan berkembang di warga.

Suhono mengatakan Reforma Agraria merupakan program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk mengatasi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan Reforma Agraria sudah jelas diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria dan sesuai amanat Perpres tersebut, dibentuk Tim Reforma Agraria Nasional.

Terkait berkembangnya isue adanya pungutan sebesar Rp 245 ribu dalam penerbutan sertifikat tersebut. Suhono memastikan pungutan berdasarkan hasil rapat musyawarah mufakat bersama warga. Kesepakatan dikenakan biaya sebesar Rp245 ribu.

“Panitianya adalah masyarakat itu sendiri, iuran Rp245 ribu sesuai musyawarah,” ujar Suhono, Jumat (25/3/22).

Suhono kembali menjelaskan, program Reforma Agraria bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan mewujudkan kemakmuran, serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

“Kami pemerintah hanya membantu masyarakat supaya program ini bisa berjalan lancar terkait masalah batas, tumpang tindih, dan lainnya,” ujar Suhono.

Selama proses pembuatan agar bisa menjadi sertifikat dan langsung sampai ke tangan masyarakat bukanlah hal yang mudah, karena memiliki beragam kondisi.

Bahkan masyarakat Desa Delima menanti hal ini berlangsung sangat lama sampe 20 tahun untuk mendapatkan kejelasan setatus tanah, sampai menjadi sertifikat.

Keberhasilan program tersebut kata Suhono sekaligus membuktikan bahwa pihaknya juga mampu menyelesaikan hal yang awalnya dianggap tidak mungkin.

“Dana tersebut kemudian dikelola oleh panitia yang dimusyawarahkan. Penggunaannya sudah dilaporkan oleh panitia kepada masyarakat pada tahun 2021,” katanya.(Ed)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Berita ini 315 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Minggu, 26 April 2026 - 07:12 WIB

Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Berita Terbaru