Tegas, Dandim Pecat Prajurit Dengan Tidak Hormat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 31 Januari 2021 - 22:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kodam Jaya Jakarta/Kodim 0504/Jaksel

FOTO : Kodam Jaya Jakarta/Kodim 0504/Jaksel

LINTASTUNGKAL – Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat benar-benar tegas dalam mendisplinkan prajurit-prajuritnya.

Siapa pun melanggar aturan, langsung dipecat terlebih dalam penyalahgunaan Narkoba.

Seperti yang dilakukan Komandan Komando Distrik Militer 0504/Jakarta Selatan, Kolonel TNI Ucu Yustiana memecat prajurit TNI berinisial IS degan tidak hormat lantaran terlibat dalam perbuatan pidana narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir dari situs resmi kodamjaya.mil.id pemecatan dilakukan dalam upacara dipimping oleh Kolonel Ucu di Makodim 0504/JS di Jalan Cenderawasih, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (29/01/21).

Menurut Kolonel TNI Ucu, keputusan pemecatan ini harus diambil sebagai konsekuensi dari perbuatan yang telah dilakukan oleh yang bersangkutan.

“Penyalahgunaan narkoba merupakan kasus berat yang terdapat dalam 7 pelanggaran berat dan tidak bisa ditolerir lagi,” kata Kolonel TNI Ucu.

Kolonel TNI Ucu mengatakan, tak ada toleransi sedikitpun bagi prajurit TNI yang terlibat narkoba. Hukuman berat pasti diberikan.

“Kegiatan upacara PDTH ini juga menjadi bukti bahwa kami tidak tebang pilih dalam menindak kesalahan, TNI-AD sangat tegas terhadap seluruh anggota yang terlibat pelanggaran hukum pidana,” katanya.

Pemecatan dari dinas militer merupakan hukuman tambahan bagi siapa saja prajurit TNI yang terlibat dalam narkoba. Selain itu, prajurit yang bersangkutan harus berhadapan dengan hukum pidana yang berlaku di NKRI.

Pemecatan ini merupakan hasil putusan dari Pengadilan Militer, karena prajurit tersebut terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba.

“Mereka yang terbukti melanggar pidana juga dijatuhi hukuman terberat berupa pemecatan dari dinas militer,” kata Kolonel TNI Ucu.(Edt)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Retail Hadirkan Official Merchandise Pertamina Grand Prix of Indonesia di Bandara Internasional Lombok
Antisipasi Laka Air, Polres Tanjab Barat Tatap Muka Dengan Pengusaha Speedboat Bahas Alat Keselamatan
Jambi Darurat Asap! 144 Hotspot Terdeteksi, 4.267 Hektare Lahan Ludes Terbakar
Ngeri! Kualitas Udara Tanjab Barat Tembus 301, Dinkes Sebut Level Berbahaya
Jenderal Suyudi Rotasi 19 Kapolda, Dadang Hartanto Pimpin Polda Metro Jaya
Bakar Semangat Inovator Muda, Menaker Yassierli: Produk Hebat Harus Punya Keunggulan Terukur!
Coffee Morning dengan Media, Kapolres Ramadhanil Ajak Warga Tertib Helm dan Galakkan Sedekah Jumat Seribu
Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Gelar MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Siapkan Pelajar Hadapi Tantangan Global
Berita ini 996 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Pertamina Retail Hadirkan Official Merchandise Pertamina Grand Prix of Indonesia di Bandara Internasional Lombok

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Antisipasi Laka Air, Polres Tanjab Barat Tatap Muka Dengan Pengusaha Speedboat Bahas Alat Keselamatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Ngeri! Kualitas Udara Tanjab Barat Tembus 301, Dinkes Sebut Level Berbahaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Jenderal Suyudi Rotasi 19 Kapolda, Dadang Hartanto Pimpin Polda Metro Jaya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Bakar Semangat Inovator Muda, Menaker Yassierli: Produk Hebat Harus Punya Keunggulan Terukur!

Berita Terbaru