Tegas! Safrial Minta Data Konkrit Kemitraan Lahan APL Teluk Nilau, WKS Minta Waktu

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2020 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bupati Safrial saat memimpin rapat fasilitasi atas tuntutan masyarakat Kelurahan Teluk Nilau dan Serikat Tani Nasional (STN) terkait permasalahan lahan APL di Kelurahan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (08/07/20).

FOTO : Bupati Safrial saat memimpin rapat fasilitasi atas tuntutan masyarakat Kelurahan Teluk Nilau dan Serikat Tani Nasional (STN) terkait permasalahan lahan APL di Kelurahan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (08/07/20).

Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Tanjung Jabung barat dalam hal permasalahan ini tidak berpihak kepada salah satu kubu.

Menurut Bupati, penyelesaian permasalahan lahan APL di kawasan Teluk Nilau ini dilakukan sesuai denvan kapaaitas dan kewenangan Pemkab dan sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak menghakimi, kepentingan kami hanya terkait PAD, ada tidak selama 20 Tahun ini dibayar pajaknya,” tegasnya.

Terkait permintaan Bupati itu, pihak PT.WKS yang diwakili oleh Setiadi menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki data lengkap yang dimaksud. Dan pihaknya perlu waktu untuk melengkapi data tersebut.

Sehingga, dalam rapat tersebut disepakati bahwa rapat akan digelar kembali pada Rabu 15 Juli mendatang.

Sesuai saran Bupati, dalam notulen rapat juga ditegaskan bahwa jika PT.WKS dan Kelompok Tani tidak dapat menyampaikan data-data dimaksud, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, Notulen rapat disetujui dan ditandatangani oleh seluruh perwakilan pihak-pihak terkait peserta rapat, kecuali kuasa hukum perwakilan kelompok tani yang memilih meninggalkan ruang rapat dengan alasan dirinya tidak mempunyai kewenangan memutuskan hal tersebut.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru