Tergiur Nikah dengan WNA, Anak Jangan Jadi Korban

- Redaksi

Kamis, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Kanwil Kemenkumham Jambi Yusuf Umar Dani memberikan keterangan kepada awak media perihal Pernikahan Campuran, Kamis (1/9/22). FOTO : Bas/LT

Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Kanwil Kemenkumham Jambi Yusuf Umar Dani memberikan keterangan kepada awak media perihal Pernikahan Campuran, Kamis (1/9/22). FOTO : Bas/LT

KUALA TUNGKAL – Warga Masyarakat yang melakukan pernikahan campuran harus jeli dengan pasangannya berstatus Warga Negara Asing (WNA). Pasalnya, akan berdampak kepada status kewarganegaraan terhadap Anak, buah dari hasil pernikahan.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Kanwil Kemenkumham Jambi Yusuf Umar Dani, usai menjadi Narasumber dalam kegiatan sosialisasi keimigrasian yang mengusung Tema “Peran Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja dalam Penerapan UU Nomor 12/2006 tentang kewarganegaraan” yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal di Hotel Rivoli, Kamis (1/9/22).

Yusuf mengatakan, menikah dengan orang asing itu harus jeli perhatikan Motif dan Niatnya. Karena tidak ada yang tahu di kemudian hari apakah mereka orang asing ini benar – benar suka dan cinta, atau hanya untuk menumpang hidup di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada satu kasus Warga kita menikah dengan orang asing berkebangsaan Amerika. Sekarang ini masih berseteru memperebutkan hak asuh Anak,” katanya.

Dijelaskan Yusuf, sekarang banyak Negara bergejolak dan mencari suaka di Indonesia dan dengan melalui pernikahan itulah, cara mudah bagi mereka untuk mendapatkan status kewarganegaraan.

“Perkawinan Campuran ini harus mengikuti aturan Negara. Karena kasihan nantinya berdampak kepada keturunan nya statusnya apa,” sebut Yusuf mengingatkan kembali.

Masyarakat harus menyadari bahwa pernikahan campuran ini, dia harus tahu hak dan kewajibannya. Jangan karena hanya berkenalan melalui Media sosial kemudian memudahkan kebutuhan WNA tinggal di Indonesia.

“Masyarakat harus selektif dalam memilih jodoh. Kita tidak ada maksud menghalangi. Kalau memang WNA ini banyak memberi manfaat bagi kehidupan dan masa depan itu tidak masalah. Bertanggung jawab secara terus menerus dengan keluarganya,” katanya.

Di Provinsi Jambi banyak ditemukan kasus seperti ini. Hanya saja yang bersangkutan malu untuk menyampaikan. Ketika mengurus terkait kewarganegaraan barulah kasus itu ada.

Pernikahan campuran ini harus menjadi perhatian. Jangan enaknya waktu menikah, tetapi bagaimana ketika timbul perceraian. Hak Asuh mana yang akan membuat nyaman terutama bagi Anak maupun orang tuanya sendiri.

“Maka dari itu perlu diperhatikan, identitas, record nya baik atau tidak, statusnya apa, jangan terlena dan mau diajak Nikah. Kenali dulu sejauh mana keseriusan dia dengan kita,” pungkasnya.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi
Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran
Berita ini 321 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Selasa, 2 April 2024 - 23:38 WIB

Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Selasa, 2 April 2024 - 15:14 WIB

Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi

Senin, 1 April 2024 - 18:18 WIB

Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:49 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran

Berita Terbaru