Terkait Pesan Berantai OTT, Begini Penjelasan Bawaslu

- Editor

Selasa, 8 Desember 2020 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Terkait beredarnya pesan berantai berisi OTT oleh Polri terhadap salah satu aslon Pilkada Tanjab Barat beredar malam ini, Selasa (08/12/20).

Bawaslu Tanjab Barat menegaskan jika pihaknya belum ada menerima adanya pelanggaran atau temuan seperti disebut dalam pesan berantai itu.

“Kami Bawaslu dan Panwascam se Tanjab Barat juga belum pernah ada laporan pelanggaran money polotic sampai jam ini,” terang Hadi Siswa dikonfirmasi via ponselnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadi menegaskan bahwa pihaknya Bawaslu dan Panwascam patroli di wilayah kecamatan masing-masing di masa tenang.

BACA JUGA :  Ini Pesan Tegas Danrem 042/Gapu Kepada Dandim 0415/Jambi yang Baru

“Jadi pesan berantai itu tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, Hoax,” tegasnya.

Sementara, Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan jika pihaknya sampai saat ini belum ada menerima laporan peristiwa tersebut.

“Itu tidak benar, Hoax,” ujarnya, Selasa (08/12/20) malam.

Kata dia pesan berantai tersebut menyesatkan. Pihaknya mengimbau masyarakat tidak mempercayai informasi tersebut.

“Ini tentunya merugikan salah satu pasangan calon,” ungkapnya.

Dengan adanya pesan seperti ini, tentunya bisa masuk ranah pidana.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS : Enam Remaja Pemakai dan Penjual Lem Diamankan

“Tim sedang menelusuri sumber berita pesan berantai,” pungkasnya.(*)

Berikut Pesan Berantai dimaksud.

Izin Melaporkan
Selasa 08/Des/2020
Telah terjadi penangkapan OTT (operasi tangkap tangan) oleh _Tim Saber Satgassus Pilkada_ Mabes Polri untuk wilayah kel.teluk nilau kec.pengabuan kab.tanjung Jabung barat, oleh tim relawan 02.
Demikian lah laporan kami untuk terus di pantau, menuju pilkada serentak yang bersih, jujur, dan damai.

_TTD_

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Tilang Manual Mulai Berlaku 1 Juni, Ada 12 Pelanggaran yang Disasar
BREAKING NEWS : Enam Remaja Pemakai dan Penjual Lem Diamankan
Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang
Komisi I DPRD, Konsultasikan Terkait PPPK Begini Kata Dirjen GTK Kemdikbud
Lebih Tonase Hingga 15 Ton, Mobilisasi Angkutan Batu bara di Stop Lagi
BREAKING NEWS : 9 Rumah di Kelurahan Senyerang Ambruk Terbawa Longsor
Sikap Gubernur Al Haris Terkait 20 Pemuda Jambi Ditahan di Malayasia
PDAM Tirta Pengabuan Sebut Macetnya Distrubusi Air ke Pelanggan Terkendala Listrik
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Mei 2023 - 18:01 WIB

Sat Brimob Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama Koramil 415-13 dan Polsek Mestong

Jumat, 12 Mei 2023 - 13:44 WIB

Olahraga Bersama Wujud Nyata Sinergitas Nyata Pemda, TNI, Polri dan Stakeholder di Tanjab Barat

Rabu, 10 Mei 2023 - 14:29 WIB

Dansat Brimob Polda Jambi dan Anggota Ikuti Olahraga Bersama Sinergi TNI-Polri

Jumat, 14 April 2023 - 13:36 WIB

Rayakan Anniversary ke-2, Amarta ENSS Adakan Fun Swimming dengan Dihadiri Atlet Nasional Olimpiade Renang Indonesia

Senin, 3 April 2023 - 12:03 WIB

Tim Futsal Sungai Rengas Juarai Open Tournament Edo Florist Cup 2023

Selasa, 14 Maret 2023 - 19:16 WIB

Ucok Mora Bersama Ketua KONI Lepas Atlet Catur Tanjab Barat

Minggu, 26 Februari 2023 - 14:03 WIB

Dianggap Tokoh Berpengaruh di Dunia Otomotif, Bupati Tanjabtim Terima IMI Award 2021-2022

Rabu, 1 Februari 2023 - 20:24 WIB

Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola, Kapolri Datangkan Pengajar dari Inggris

Berita Terbaru

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan saat Pres Rilis, Senin (22/5/23). FOTO : Hms

Kriminal

4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Mei 2023 - 19:38 WIB