Tim Gabungan Polda Jambi Sita Ribu Liter Solar Olahan Tampa Izin

- Editor

Minggu, 24 Oktober 2021 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Polda Jambi Police Line Gudang Penampungan Minyak Ilegal. FOTO : humas.polri.go.id

Tim Gabungan Polda Jambi Police Line Gudang Penampungan Minyak Ilegal. FOTO : humas.polri.go.id

JAMBITim gabungan Polda Jambi, Polisi Militer dan Satpol PP 2 Ribu Liter Solar Olahan di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, tepatnya di RT 31, Jl Lingkar Barat, Kota Jambi.

Ribuan liter minyak solar oplosan yang ditemukan tim gabungan tersebut diduga tidak memiliki izin.

Di lokasi tersebut ditemukan 21 tedmon kosong, 2 tedmon berisi minyak solar olahan kapasitas 2.000 liter, 1 tangki kapasitas ± 15.000 liter berisi minyak solar olahan, 7 tangki kosong, 1 tangki kapasitas 5.000 liter berisi minyak olahan, 1 unit mesin disel, 2 unit mesin pompa, 4 gulung selang.

Dirrektur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, mengatakan semua hasil temuan tim gabungan tersebut dijadikan barang bukti dan diamankan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, barang bukti yang ada di lokasi juga dipasangi police line.

BACA JUGA :  PN Kuala Tungkal Vonis Nakhoda TB Dabo 103 Lima Bulan Kurungan

“Untuk pelaku (penjaga gudang, red) diduga melarikan diri dan barang bukti kita bawa ke Polda,” kata Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Kamis (22/10/21).

Tidak hanya di Kota Jambi, sidak terhadap gudang-gudang penampungan minyak ilegal juga dilakukan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi dan Batanghari.(polri.go.id)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Ondercover Buy, Satresnarkoba Bekuk Pelaku Sita Sabu dan Dua Pucuk Senpi
Gandeng Dikbud dan Pondasi Generasi Bangsa, Lapas Kuala Tungkal Sosialisasi Pendidikan Kesetaraan Bagi WBP
Menghadapi Pemilu 2024, Jaksa Kejari Tanjab Barat Dialog Interaktif Melalui RSPD 100.7 FM
Kalah Cepat Keburu Diamankan Polisi, Kurir Sabu Gagal Kirim Barang Pesanan
Baru Tamat Sekolah, Seorang Anak di Tanjab Barat Setubuhi Pacar
Kuasa Hukum dan Agen Pelayaran akan Usut Tuntas Penahanan TB Dabo 103 dan Nakhoda
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PDAM Periode 2016-2022
Penanganan Gangguan Kamtibmas, Kapolres Tanjab Barat : Butuh Kerjasama Semua Pihak
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Juni 2023 - 07:54 WIB

Ondercover Buy, Satresnarkoba Bekuk Pelaku Sita Sabu dan Dua Pucuk Senpi

Kamis, 8 Juni 2023 - 21:57 WIB

Menghadapi Pemilu 2024, Jaksa Kejari Tanjab Barat Dialog Interaktif Melalui RSPD 100.7 FM

Kamis, 8 Juni 2023 - 15:26 WIB

Kalah Cepat Keburu Diamankan Polisi, Kurir Sabu Gagal Kirim Barang Pesanan

Kamis, 8 Juni 2023 - 13:05 WIB

Baru Tamat Sekolah, Seorang Anak di Tanjab Barat Setubuhi Pacar

Rabu, 7 Juni 2023 - 22:09 WIB

Kuasa Hukum dan Agen Pelayaran akan Usut Tuntas Penahanan TB Dabo 103 dan Nakhoda

Rabu, 7 Juni 2023 - 19:32 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PDAM Periode 2016-2022

Rabu, 7 Juni 2023 - 15:15 WIB

Penanganan Gangguan Kamtibmas, Kapolres Tanjab Barat : Butuh Kerjasama Semua Pihak

Rabu, 7 Juni 2023 - 11:11 WIB

BREAKING NEWS : Ratusan Massa Geruduk Mako Polres Tanjabbar Letusan Senjata Terdengar Berulang Kali

Berita Terbaru