JAMBI – Tim gabungan Polda Jambi, Polisi Militer dan Satpol PP 2 Ribu Liter Solar Olahan di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, tepatnya di RT 31, Jl Lingkar Barat, Kota Jambi.
Ribuan liter minyak solar oplosan yang ditemukan tim gabungan tersebut diduga tidak memiliki izin.
Di lokasi tersebut ditemukan 21 tedmon kosong, 2 tedmon berisi minyak solar olahan kapasitas 2.000 liter, 1 tangki kapasitas ± 15.000 liter berisi minyak solar olahan, 7 tangki kosong, 1 tangki kapasitas 5.000 liter berisi minyak olahan, 1 unit mesin disel, 2 unit mesin pompa, 4 gulung selang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirrektur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, mengatakan semua hasil temuan tim gabungan tersebut dijadikan barang bukti dan diamankan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, barang bukti yang ada di lokasi juga dipasangi police line.
“Untuk pelaku (penjaga gudang, red) diduga melarikan diri dan barang bukti kita bawa ke Polda,” kata Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Kamis (22/10/21).
Tidak hanya di Kota Jambi, sidak terhadap gudang-gudang penampungan minyak ilegal juga dilakukan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi dan Batanghari.(polri.go.id)