Tindaklanjuti Penetapan OVNI, Sambu Group Jalin PKS dengan Brimob Polri

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tindaklanjuti Penetapan OVNI, Sambu Group Jalin PKS dengan Brimob Polri. FOTO : Srsyad

Tindaklanjuti Penetapan OVNI, Sambu Group Jalin PKS dengan Brimob Polri. FOTO : Srsyad

INHIL – Sambu Group, perusahaan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) bersama Satuan Korps Brimob Polri mengadakan sosialisasi Perjanjian Kerjasama Pengamanan OVNI (Objek Vital Nasional Industri) di Markas Komando Satuan Brimob Polda Jambi, Kamis, (28/8/25).

Dua entitas utama Sambu Group, yaitu PT Riau Sakti United Plantations (PT RSUP) dan PT Pulau Sambu, di Kabupaten Indragiri Hilir, resmi ditetapkan oleh negara sebagai Objek Vital Nasional Industri (OVNI) via Kementerian Perindustrian RI. Penetapan ini menegaskan peran strategis kedua perusahaan dalam mendukung ketahanan pangan nasional, perekonomian daerah, dan kontribusi Indonesia di pasar global melalui industri kelapa terintegrasi.

Status OVNI diberikan kepada Sambu Group dinilai memiliki nilai strategis dan dampak vital bagi keberlangsungan ekonomi kawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan ditetapkannya kedua perusahaan sebagai OVNI, maka aspek pengamanan dan keberlangsungan operasional keduanya mendapat perhatian serta perlindungan lebih lanjut dari negara. Dan sesuai Undang- Undang maka Polri ditunjuk sebagai pihak yang akan melakukan pengamanan.

Sebagai tindak lanjut dari penetapan ini, sesuai arahan Direktorat Pengamanan Objek Vital Nasional koordinasi dengan Baharkam (Badan Pemelihara Keamanan) POLRI telah menunjuk Brimob Polri sebagai Satuan Keamanan yang akan melakukan pengamanan di Sambu Group.

Perjanjian kerjasama ini akan memperkuat sistem pengamanan perusahaan. Bentuk kerja sama ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi pedoman pelaksanaan pengamanan, mencakup penyusunan Sistem Manajemen Pengamanan Perusahaan yang sesuai dengan standar yang diharapkan.

Sosialisasi ini diharapkan menciptakan sinergi, koordinasi, dan keseragaman prosedur pengamanan antara aparat dan perusahaan, sehingga seluruh kawasan industri yang vital dapat terlindungi secara optimal.

Kehadiran personil Brimob Polda Jambi sebagai mitra strategis tidak hanya memastikan keamanan fisik kawasan industri, tetapi juga memperkuat kepercayaan mitra bisnis dan masyarakat terhadap keberlanjutan operasional perusahaan.

“Penetapan Sambu Group sebagai Objek Vital Nasional Industri merupakan bentuk pengakuan negara atas peran penting industri kelapa terpadu dalam mendukung ketahanan pangan dan perekonomian nasional. Dengan keterlibatan serta kerja sama pengamanan bersama Korps Brimob Polri, kami memastikan keberlangsungan operasional perusahaan dapat berjalan kondusif dan berkelanjutan,” ujar Dwianto Arif Wibowo, Corporate Communication Manager Sambu Group.

Dengan ditetapkannya Sambu Group sebagai Objek Vital Nasional Industri, semakin menegaskan kembali komitmennya sebagai perusahaan yang berkontribusi besar pada perekonomian nasional, ketahanan pangan, serta pemberdayaan masyarakat lokal, penyerapan lapangan kerja. “Sekaligus menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menjaga keberlanjutan ekosistem kelapa Indonesia, “tutup Dwianto Arif

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Arsyad

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lagi, Warga Desa Teluk Kabung Tewas Dilibas Harimau Saat Gesek Kayu di Hutan
Update Terkini Korban Kapal SB Evelyn Calisca, 11 Orang Meninggal 1 Dalam Pencarian
Kapolres Inhil Pimpin Pencarian dan Evakuasi Korban Kecelakaan SB Evelyn Calisca
Diduga Akibat Limpahan Air dari PT SAGM, Lahan Warga Desa Sebatu Tenggelam dan Terancam Mati
Gelanggang Sabung Ayam di Inhil Digerbek Polisi, 28 Ayam Jago Disita
Banyak Jalan Rusak Berlubang, Pemerintah Inhil Terkesan Diam Saja
Jalan Retak Seribu Dianggarkan 2.5M, HPPMKG dan PWI Inhil Akan Swadaya Jika Tak Terwujud
Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UNRI Vonis Bebas, Praktisi Hukum Asal Inhil Kecewa
Berita ini 50 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:00 WIB

Tindaklanjuti Penetapan OVNI, Sambu Group Jalin PKS dengan Brimob Polri

Sabtu, 20 Mei 2023 - 01:32 WIB

Lagi, Warga Desa Teluk Kabung Tewas Dilibas Harimau Saat Gesek Kayu di Hutan

Jumat, 28 April 2023 - 13:04 WIB

Update Terkini Korban Kapal SB Evelyn Calisca, 11 Orang Meninggal 1 Dalam Pencarian

Jumat, 28 April 2023 - 00:23 WIB

Kapolres Inhil Pimpin Pencarian dan Evakuasi Korban Kecelakaan SB Evelyn Calisca

Minggu, 2 Oktober 2022 - 00:26 WIB

Diduga Akibat Limpahan Air dari PT SAGM, Lahan Warga Desa Sebatu Tenggelam dan Terancam Mati

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB