Tolak Judol dan Narkoba, Polres Tanjab Barat Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Jajaran Polres Tanjab Barat Saat Teken Komitmen Bersama (hms)

Kapolsek Jajaran Polres Tanjab Barat Saat Teken Komitmen Bersama (hms)

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat menggelar acara penandatanganan komitmen bersama untuk meningkatkan pengawasan melekat terhadap Ankum (Atasan yang Berhak Menghukum) serta menolak segala bentuk judi online dan penyalahgunaan narkoba di kalangan personel Polri (PNPP), Senin (3/11/2025).

Acara ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda Jambi dan dipimpin secara daring oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar.

Di Polres Tanjab Barat, kegiatan berlangsung di Aula Rekonfu Mapolres Tanjab Barat melalui sambungan Zoom Meeting. Plt Kabag Sumda AKP Gubril SH memimpin langsung jalannya acara di tingkat Polres. Turut hadir para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek, serta seluruh personel Polres Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., menyatakan bahwa komitmen ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan janji yang harus dipegang teguh.

​”Setiap anggota harus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum bukan sebaliknya menjadi pelaku pelanggaran,” sebutnya.

“Kami menegaskan nol toleransi terhadap narkoba dan judi online. Pengawasan akan diperketat. Kami tidak akan ragu menindak tegas sesuai aturan yang berlaku bagi anggota yang melanggar,” kata AKBP Agung Basuki.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Jambi dan seluruh jajaran dalam menjaga integritas serta profesionalisme anggota Polri. Dengan adanya penandatanganan komitmen ini, diharapkan seluruh personel dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online dan narkoba, serta memperkuat pengawasan internal guna mencegah terjadinya pelanggaran.

Penulis : hms/bas

Sumber Berita: Humas Res Tanjab Barat

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 48 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru