UNJA Buka 233 Formasi CPNS & PPPK Lulusan S3, S2, S1 dan DIII, Cek Formasi yang Dibutuhkan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 30 September 2023 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Jambi, Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc.,Ph.D dalam Prosesi Wisuda. FOTO : Humas UNJA

Rektor Universitas Jambi, Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc.,Ph.D dalam Prosesi Wisuda. FOTO : Humas UNJA

JAMBI – Universitas Jambi (UNJA) resmi mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk lulusan S3,S2,S1, dan DIII pada Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023.

Mengutip situs resmi UNJA, jumlah formasi dibutuhkan sebanyak 233 Asisten Ahli-Dosen dan 81 Lektor-Dosen untuk CPNS. Kemudian 31 Asisten Ahli-Dosen, 3 Lektor-Dosen, 3 Ahli Pertama, 17 Nakes Klinik UNJA SMART dan 1 PPPK Terampil-Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur untuk PPPK.

Pendaftaran telah dibuka sejak 27 September 2023 dan berakhir pada 9 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut Tata Cara Pendaftaran:

  • Membuka portal resmi https://sscasn.bkn.go.id
  • Membuat atau mendaftar akun
  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Melengkapi data diri dengan teliti dan benar
  • Memilih jenis seleksi CPNS atau PPPK Tenaga Teknis /PPPK Tenaga Kesehatan
  • Memilih instansi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dilanjutkan dengan mengisi isian yang diperlukan
  • Mengisi riwayat pekerjaan dan/atau riwayat penulisan ilmiah, jika ada
  • Mengunggah hasil scan dokumen persyaratan asli
  • Pelamar dapat melakukan proses pembubuhan e-meterai pada laman https://sscasn.bkn.go.id atau https://meterai-elektronik.com.
  • Pastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan terbaca
  • Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Pengumuman lengkap terkait formasi, persyaratan, dan jadwal lebih lanjut dapat dilihat pada 2 tautan di bawah ini.

Download (PDF, Unknown)

Download (PDF, Unknown)

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: unja.ac.id

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian PANRB Catat WFH PNS Hemat Perjalanan Dinas Rp1,95 T
Bongkar 13 Pelanggaran Angkutan Batubara Sungai Batanghari, Aktivis Cium Indikasi Pungli dan Kebocoran PAD Jambi
Aturan “Kunci NIP” 10 Tahun Digugat ke MK, ASN Keluhkan Risiko Perceraian dan Hambatan Karier
Bupati Ajak Sektor Swasta dan Perusahaan Ikut Berkontribusi Nyata Untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau
Bupati Tanjab Barat Wajibkan Kepala Dinas Punya Kartu Perpustakaan untuk Dongkrak Literasi
Garansi Mutu Layanan Kesehatan, Bupati Anwar Sadat Minta Dukungan Pusat saat Sambut Menkes di RSUD KH Daud Arif
Tata Kelola BUMN dan BUMD: “Antara Ambisi Pendapatan dan Kewajiban Pelayanan Publik
Kebakran di Teluk Nilau Terbesar Setelah Kebakaran di Sungai Dualap dalam 5 Tahun Terakhir
Berita ini 484 kali dibaca
DISCEALMER : Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Lintastungkal tidak terlibat dalam materi konten ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:27 WIB

Kementerian PANRB Catat WFH PNS Hemat Perjalanan Dinas Rp1,95 T

Senin, 25 Mei 2026 - 23:39 WIB

Bongkar 13 Pelanggaran Angkutan Batubara Sungai Batanghari, Aktivis Cium Indikasi Pungli dan Kebocoran PAD Jambi

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:33 WIB

Aturan “Kunci NIP” 10 Tahun Digugat ke MK, ASN Keluhkan Risiko Perceraian dan Hambatan Karier

Senin, 18 Mei 2026 - 18:09 WIB

Bupati Ajak Sektor Swasta dan Perusahaan Ikut Berkontribusi Nyata Untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:19 WIB

Bupati Tanjab Barat Wajibkan Kepala Dinas Punya Kartu Perpustakaan untuk Dongkrak Literasi

Berita Terbaru