KUALA TUNGKAL – Sebagai antisipasi dan kesiap siagaan dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui Tim Gugus Pencegahan dan Penanggulangan Covid -19 siapkan lima peti jenazah bagi pasien meningggal terenfeksi virus Corona.
Ir. H. Taharuddin, Juru Bicara Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Tanjab Barat mengungkapan hal ini saat dikonfirmasi di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati, Kamis (28/05/29).
“Jadi kita sudah siapkan lima unit peti jenazah, sebelumnya kita mohon maaf. Ini sebagai bentuk antisipasi dan kesiapan gugus tugas kita,” sebutnya seraya meminta maaf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Taharrudin menerangkan bahwa peti jenazah yang digunakan pun memang sesuai dengan peti jenazah yang digunakan untuk pasien meninggal terkonfirmasi positif Covid 19 seperti dalam peti jenazah telah dilengkapi alumunium foil.
“Kita sudah lengkapi dipeti mati itu dengan alumunium foil yang kedap dengan air dan udara. Artinya jika ada pasien yang meninggal positif Covid-19 ketika dimakamkan tidak akan mengkontaminasi baik secara udara maupun air,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, sesuai dengan protokol kesehatan, pasien meninggal terkonfirmasi positif Covid 19 harus dimakamkan paling lama empat jam setelah pasien dinyatakan meninggal.
Hal ini juga lah kata Taharuddin, pemkab menyiapkan lokasi lahan yang tidak terlalu jauh di Betara.
“Saat ini kita mempunyai dua tempat isolasi di Kuala Tungkal dan di Merlung. Jadi memang lokasi yang kita sediakan itu sesuai dengan waktu dari tempat isolasi masing-masing paling lama dua jam. Jadi pas lah dengan waktu maksimal empat jam,” sebutnya.
Dalam masa pademi corona ini, Taharauddin juga menghimbau masyarakat Tanjab Barat tetap gunakan masker, jaga jarak dan patuhi protokol covid-19.
“Mari sama-sama kita memutus mata rantai Covid-19 ini agar warga kita jangan sampai terkena covid 19,” pungkasnya.(*)