3 DPO Tersangka Judi Online K 303 Ditangkap Polri

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 16 Oktober 2022 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri menangkap tiga bandar besar judi online jaringan Jakarta yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kamboja. [FOTO : Inews.id]

Polri menangkap tiga bandar besar judi online jaringan Jakarta yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kamboja. [FOTO : Inews.id]

JAKARTA – Tiga DPO tersangka Konsorsium judi online 303 ditangkap Bareskrim Polisi di Kamboja. Ketiga DPO itu yakni Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tiga DPO terkait judi online akan dibawa ke Indonesia dari Kamboja.

“Kemudian juga saya informasikan kepada teman-teman juga, bahwa besok pagi juga akan ada 3 DPO kita yang kita bawa dari Kamboja,” kata Kapolri di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang seperti dikutip news.detik.com, Jumat (14/10/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengembangan kasus judi online ini, kata Kapolri, menjadi komitmen Polri. Sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas judi online.

“Tentunya ini menjadi komitmen kita untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap judi online sesuai instruksi dan perintah arahan presiden,” ujarnya.

Ketiga DPO raja judi online tersebut telah tiba di Bareskrim Mabes Polri. Ketiganya mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan masker menutupi mukanya dan tangan  terikat kabel ties.

Dalam penangkapan 3 pelaku tersebut, kata Sigit, Polri berkoordinasi dengan KBRI Kamboja, Imigrasi Kamboja, dan CNP atau Kepolisian Kamboja untuk membawa kembali ketiga DPO tersebut.

Pengungkapan ketiga buronan tersebut dilakukan dari penungkapan kasus judi yang sempat ditangani oleh Polda Metro Jaya pada 12 Agustus lalu.(Edt)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 804 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru