Akar Persoalan: Penetrasi Asuransi yang Rendah
Salah satu indikator yang paling menggambarkan rapuhnya pondasi finansial keluarga Indonesia adalah rendahnya tingkat penetrasi asuransi. Data Otoritas Jasa Keuangan per Februari 2026 menunjukkan total premi asuransi jiwa hanya tumbuh 0,12 persen secara tahunan, mencapai Rp32,39 triliun. Pertumbuhan yang nyaris stagnan ini, menurut OJK, mengindikasikan industri asuransi nasional belum berhasil menjangkau lapisan masyarakat yang justru paling membutuhkan perlindungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tingkat penetrasi asuransi Indonesia terhadap Produk Domestik Berto masih berada di kisaran 2 hingga 3 persen, jauh di bawah Malaysia dan Thailand yang sudah menyentuh 5 persen. Hanya sekitar tiga dari sepuluh penduduk Indonesia yang memiliki perlindungan asuransi di luar BPJS Kesehatan.
Kemas menilai akar persoalannya bukan terletak pada produk asuransi itu sendiri, melainkan pada cara industri dan masyarakat berkomunikasi selama ini. “Indonesia tidak kekurangan calon nasabah. Indonesia kekurangan saluran yang dipercaya. Banyak orang ingin melindungi keluarganya, tetapi mereka tidak tahu harus bertanya kepada siapa, takut ditipu, atau bingung membaca kontrak yang penuh istilah asing. Itu masalah komunikasi, bukan masalah produk,” katanya.
Ia menggambarkan situasi yang umum terjadi: seorang ayah ingin membeli proteksi kesehatan untuk anaknya, tetapi setelah bertemu agen, ia justru bingung karena diajak bicara tentang investasi, premi tunggal, dan istilah-istilah yang asing. Akhirnya keputusan ditunda, dan ketika anak benar-benar sakit dengan biaya rumah sakit puluhan juta, keluarga itu harus meminjam atau menjual aset.
Konsekuensi dari ketidaktersediaan proteksi yang memadai, menurut Kemas, terlihat dari maraknya jeratan pinjaman online ilegal yang menimpa puluhan ribu rumah tangga. “Banyak keluarga jatuh ke pinjaman online ilegal bukan karena mereka serakah. Mereka jatuh karena tidak punya pilihan ketika anak tiba-tiba sakit, ketika motor dicuri, ketika atap rumah ambruk. Kalau ada proteksi yang sederhana dan terjangkau, separuh dari kasus pinjol ilegal mungkin tidak akan pernah terjadi,” ujarnya.
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Communication Advisory
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya











