JAMBI – DPRD Provinsi Jambi terus menunjukkan komitmennya sebagai penyambung lidah rakyat yang kritis dan solutif. Dalam penyusunan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) Perubahan APBD 2026, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi secara tegas mengambil posisi mengawal ketat kebijakan fiskal daerah. Legislatif mendesak agar seluruh pergeseran anggaran di sisa tahun ini wajib dialokasikan pada program yang menyentuh langsung kebutuhan mendasar masyarakat.
Langkah tegas ini disampaikan langsung oleh Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi, Erpan, saat membacakan laporan keputusan dewan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi 2026 dalam rapat paripurna di Jambi. DPRD menilai akselerasi kerja dari pihak eksekutif sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi.
“Banggar mendesak TAPD segera mengakselerasi penyerapan anggaran agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat Jambi,” ujar Erpan dengan lugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menuntut Komitmen Efisiensi dan Transparansi Eksekutif
Bukan sekadar formalitas, DPRD Provinsi Jambi memandang pengelolaan anggaran oleh pemerintah daerah harus dibenahi secara mendasar. Banggar secara khusus meminta perhatian serius dari Gubernur Jambi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menghentikan program yang tidak efisien. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut untuk mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, dan transparan.
Ketegasan DPRD ini didasarkan pada data riil di lapangan. Hingga 10 September 2026, realisasi APBD Provinsi Jambi menunjukkan potret yang perlu dievaluasi secara masif: pendapatan daerah baru menyentuh angka 54,57 persen, sedangkan belanja daerah berada di posisi 59,14 persen. Angka ini menjadi dasar bagi kedewanan untuk memberikan dorongan kuat agar serapan anggaran tidak menumpuk di akhir tahun.
Instruksi dan Rekomendasi Tegas Banggar DPRD Jambi
Sebagai bentuk fungsi kontrol yang konstruktif, Banggar DPRD Provinsi Jambi mengeluarkan sejumlah rekomendasi strategis yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh jajaran eksekutif demi menyelamatkan target pembangunan daerah:
- Bappeda Wajib Selaras: DPRD memerintahkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjamin seluruh program OPD tunduk dan selaras dengan dokumen Perubahan KUA serta target Perubahan RKPD 2026. Tidak boleh ada program titipan yang keluar dari jalur prioritas masyarakat.
- Bapenda Harus Terintegrasi: DPRD mendesak Badan Pendapatan Daerah untuk segera membangun sistem dan basis data potensi pendapatan yang terintegrasi. Hal ini krusial agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer pusat dihitung secara presisi, bukan sekadar tebak-tebakan.
- BKAD Optimalkan Aset: Badan Keuangan dan Aset Daerah didorong bergerak lebih produktif dalam memetakan dan memanfaatkan Barang Milik Daerah (BMD) agar aset yang telantar bisa diubah menjadi sumber PAD yang nyata.
- Inspektorat Perketat Audit: Inspektorat diminta tidak longgar dan harus memperketat fungsi pengawasan, evaluasi, hingga audit sejak tahap perencanaan awal hingga pelaksanaan anggaran di lapangan guna meminimalisasi kebocoran.
Melalui advetorial ini, DPRD Provinsi Jambi menegaskan kepada masyarakat bahwa institusi legislatif tidak akan tinggal diam. DPRD akan terus berdiri di garda terdepan untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 benar-benar dikembalikan untuk kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat Jambi.
(Adv)
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal













Komentar