Fungsi Pengawasan Berjalan Nyata, Banggar DPRD Jambi Desak Eksekutif Fokuskan Anggaran Perubahan 2026 untuk Rakyat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 12 September 2026 - 08:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian laporan keputusan dewan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026. (FOTO : Dok. Humas)

Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian laporan keputusan dewan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026. (FOTO : Dok. Humas)

JAMBI – DPRD Provinsi Jambi terus menunjukkan komitmennya sebagai penyambung lidah rakyat yang kritis dan solutif. Dalam penyusunan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) Perubahan APBD 2026, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi secara tegas mengambil posisi mengawal ketat kebijakan fiskal daerah. Legislatif mendesak agar seluruh pergeseran anggaran di sisa tahun ini wajib dialokasikan pada program yang menyentuh langsung kebutuhan mendasar masyarakat.

Langkah tegas ini disampaikan langsung oleh Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi, Erpan, saat membacakan laporan keputusan dewan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi 2026 dalam rapat paripurna di Jambi. DPRD menilai akselerasi kerja dari pihak eksekutif sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi.

“Banggar mendesak TAPD segera mengakselerasi penyerapan anggaran agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat Jambi,” ujar Erpan dengan lugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menuntut Komitmen Efisiensi dan Transparansi Eksekutif

Bukan sekadar formalitas, DPRD Provinsi Jambi memandang pengelolaan anggaran oleh pemerintah daerah harus dibenahi secara mendasar. Banggar secara khusus meminta perhatian serius dari Gubernur Jambi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menghentikan program yang tidak efisien. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut untuk mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, dan transparan.

Ketegasan DPRD ini didasarkan pada data riil di lapangan. Hingga 10 September 2026, realisasi APBD Provinsi Jambi menunjukkan potret yang perlu dievaluasi secara masif: pendapatan daerah baru menyentuh angka 54,57 persen, sedangkan belanja daerah berada di posisi 59,14 persen. Angka ini menjadi dasar bagi kedewanan untuk memberikan dorongan kuat agar serapan anggaran tidak menumpuk di akhir tahun.

Instruksi dan Rekomendasi Tegas Banggar DPRD Jambi

Sebagai bentuk fungsi kontrol yang konstruktif, Banggar DPRD Provinsi Jambi mengeluarkan sejumlah rekomendasi strategis yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh jajaran eksekutif demi menyelamatkan target pembangunan daerah:

  1. Bappeda Wajib Selaras: DPRD memerintahkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjamin seluruh program OPD tunduk dan selaras dengan dokumen Perubahan KUA serta target Perubahan RKPD 2026. Tidak boleh ada program titipan yang keluar dari jalur prioritas masyarakat.
  2. Bapenda Harus Terintegrasi: DPRD mendesak Badan Pendapatan Daerah untuk segera membangun sistem dan basis data potensi pendapatan yang terintegrasi. Hal ini krusial agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer pusat dihitung secara presisi, bukan sekadar tebak-tebakan.
  3. BKAD Optimalkan Aset: Badan Keuangan dan Aset Daerah didorong bergerak lebih produktif dalam memetakan dan memanfaatkan Barang Milik Daerah (BMD) agar aset yang telantar bisa diubah menjadi sumber PAD yang nyata.
  4. Inspektorat Perketat Audit: Inspektorat diminta tidak longgar dan harus memperketat fungsi pengawasan, evaluasi, hingga audit sejak tahap perencanaan awal hingga pelaksanaan anggaran di lapangan guna meminimalisasi kebocoran.

Melalui advetorial ini, DPRD Provinsi Jambi menegaskan kepada masyarakat bahwa institusi legislatif tidak akan tinggal diam. DPRD akan terus berdiri di garda terdepan untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 benar-benar dikembalikan untuk kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat Jambi.

(Adv)

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadwal Lengkap Kegiatan MTQH ke-55 Provinsi Jambi 30 Oktober–8 November 2026
Ribuan Warga Padati Pawai Ta’aruf MTQH ke-55 Provinsi Jambi di Kota Baru
Al Haris Tata Ulang Kepemimpinan OPD, 13 Pejabat Strategis Pemprov Jambi Resmi Dilantik
BREAKING NEWS : Irjen Widodo Ditunjuk Jadi Kapolda Jambi Gantikan Irjen Krisno H. Siregar
Sekda Jambi Ungkap Alasan Dana Bantuan Karhutla Rp30 Miliar dari Pusat Belum Tersalurkan
Sengketa Stockpile PT SAS: DPRD Jambi Desak Gubernur Bentuk Tim Verifikasi dan Agendakan Paripurna Relokasi
Puncak Karhutla di Depan Mata, Pemprov Jambi Tekankan Tanggung Jawab Pemegang HGU
17 SPBU di Jambi Resmi Dijatuhi Sanksi Terindikasi Penyelewengan BBM Bersubsidi!
Berita ini 51 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 00:17 WIB

Jadwal Lengkap Kegiatan MTQH ke-55 Provinsi Jambi 30 Oktober–8 November 2026

Minggu, 1 November 2026 - 23:52 WIB

Ribuan Warga Padati Pawai Ta’aruf MTQH ke-55 Provinsi Jambi di Kota Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Al Haris Tata Ulang Kepemimpinan OPD, 13 Pejabat Strategis Pemprov Jambi Resmi Dilantik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:30 WIB

BREAKING NEWS : Irjen Widodo Ditunjuk Jadi Kapolda Jambi Gantikan Irjen Krisno H. Siregar

Senin, 28 September 2026 - 18:52 WIB

Sekda Jambi Ungkap Alasan Dana Bantuan Karhutla Rp30 Miliar dari Pusat Belum Tersalurkan

Berita Terbaru