Angka Kriminalitas Curat dan Curanmor Masih Tinggi di Tanjabbar

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2020 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Waka Polres KOMPOL Wirmanto Dinata saat Memimpin Pres Rilis Akhir Tahun di Lantai II Mako Polres Tanjab Barat, Selasa (31/12/19)

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Waka Polres KOMPOL Wirmanto Dinata saat Memimpin Pres Rilis Akhir Tahun di Lantai II Mako Polres Tanjab Barat, Selasa (31/12/19)

KUALA TUNGKAL – Angka kriminalitas jenis kejahatan 3C. Khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat masih tinggi di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.

Tercatat dari 3 tahun terakhir 2017 hingga 2019. Kasus kriminalitas yang ditangani Polres Tanjab Barat, urutan pertama perkara (3C) Curat kedua pencurian kendarasn bernotor (Curanmor)

Pada tahun 2017 sebabyak 70 kasus dengan 18 tersangka terselesaikan 47 perkara. Kasus Curanmor pada 2017 sebanyak 42 kasus dengan 15 tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara pada tahun 2018 untuk Curat sebanyak 57 kasus dan Curanmor sebanyak 46 kasus.

Sedangkan tahun 2019 tercatat dalan Anev Ops Polres tercatat dari 227 kasus yang ditangani, tindak pidana Curat menempati teratas dengan 47 kasus Curat dan Curanmor 51 kasus.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat pres rilis akhit tahun 2019 pada Selasa 32 Desember mengatakan, peningkatan disebabkan dinamika masyarakat. Angka kejahatan meningkat, kesadaran masyarakat melapor tinggi.

“Terkait jenis kejahatan, 3C masih menjadi perhatian utama pihak kita. jumlahnya masih mendominasi dibanding dengan kasus lainnya,” terang Kapolres.

“Namun pada 2019, perkara pembunuhan Alhamdulillah nihil,” ucapnya.

Langkah strategis pun disusun sebagai pencegahan pada 2020. Selain terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan keamanan dari tindak kejahatan curat dan curanmor.

Polisi tetap bertindak dengan tiga pendekatan. Mulai preemtif, preventif, hingga represif. Seluruhnya dilakukan untuk memperkecil ruang gerak kelompok remaja yang berorientasi aksi kriminalitas.

“Pendekatan represif menjadi solusi jika pendekatan lunak tidak berdampak,” tegas Kapoltes.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Berita Terbaru