Ini Jadwal Tahapan Seleksi Calon Anggota PPK Pilkada Tanjab Barat 2020

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi mengumumkan Pendaftaran Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanjab Barat Tahun 2020 beserta tahapan pendaftarannya pada Rabu 15 Januari 2020 pagi

Hal itu diketahui setelah dikeluarkannya Pengumuman KPU Tanjab Barat Nomor : 16/PP.04.2-Pu/1506/KPU-Kab/I/2020 tanggal 15 Januari 2020 tentang Seleksi Calon Anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Tahun 2020.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Tanjab Barat, M. Ilyas, S.Kom.I mengatakan, ada 15 tahapan dalam Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota PPK yang dibutuhkan sebanyak lima orang untuk setiap kecamatan. Karena di Tanjab Barat ada 13 kecamatan, maka total anggota PPK sebanyak 65 orang.

”Para anggota PPK akan bertugas selama sembilan bulan sejak 1 Maret hingga 30 November 2020,” terang Ilyas.

Terdapat 15 tahap pembentukan PPK, yang dimulai dari pengumuman pendaftaran anggota PPK sampai masa kerja PPK dalam Pilkada Serentak 2020.

Berikut tahapan Seleksi Anggota PPK KPU Tanjab Barat:

  1. 15-17 Januari : Pengumuman pendaftaran anggota PPK
  2. 18-24 Januari : Penerimaan pendaftaran di KPU Kabupaten Tanjab Barat
  3. 25-27 Januari : Peneliatian administrasi pendaftar
  4. 28-29 Januari : Pengumuman hasil penelitian administrasi
  5. 30 Januari : Pelaksanaan tes tertulis
  6. 31 Januari-2 Februari : Pemeriksaan hasil tes tertulis
  7. 3-5 Februari : Pengumuman hasil seleksi tes tertulis
  8. 28 Januari-5 Februari : Tanggapan masyarakat tahap I
  9. 8-10 Februari : Wawancara
  10. 15-21 Februari : Pengumuman hasil wawancara
  11. 15-21 Februari : Tanggapan masyarakat tahap II
  12. 22-25 Februari : Klarifikasi tanggapan masyarakat
  13. 26-28 Februari : Pengumuman pasca-hasil klarifikasi tanggapan masyarakat
  14. 29 Februari : Pelantikan anggota PPK
  15. 1 Maret-30 November : Masa kerja PPK

Download : Pengumuman Persyaratan Calon Anggota PPK

Download : Timeline Tahapan Seleksi Calon Anggota PPK

Download : Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan, dan Daftar Riwayat Hidup 

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangkalan Gas Elpiji di Jalan Nelayan Disidak Koperindag dan Polisi, 53 Tabung Diamankan
Pimpin Patroli Rutin Hingga Dini hari, Kapolresta Jambi: Antisipasi Terjadinya Premanisme, Tawuran Hhingga Berandalan Bermotor
Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Ngobrol Santai dengan Warga Terkait Keamanan Lingkungan
Nelayan Tanjab Barat Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan MD
Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Berita ini 320 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:46 WIB

Pangkalan Gas Elpiji di Jalan Nelayan Disidak Koperindag dan Polisi, 53 Tabung Diamankan

Senin, 3 Februari 2025 - 19:33 WIB

Pimpin Patroli Rutin Hingga Dini hari, Kapolresta Jambi: Antisipasi Terjadinya Premanisme, Tawuran Hhingga Berandalan Bermotor

Senin, 3 Februari 2025 - 09:02 WIB

Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Ngobrol Santai dengan Warga Terkait Keamanan Lingkungan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 19:55 WIB

Nelayan Tanjab Barat Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan MD

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Berita Terbaru