KUALA TUNGKAL – Setelah merampungkan proses rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat, mulai merekrut anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020.
Jumlah anggota PPS yang akan direkrut oleh KPU Tanjab Barat tersebut yaitu 402 orang untuk 134 desa yang ada di kabupaten tersebut.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Tanjab Barat, M. Ilyas, S.Kom.I menjelaskan, setelah merampungkan proses perekrutan anggota PPK, kini pihaknya mulai merekrut anggota PPS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena jumlah total desa yang ada yaitu 134 kemudian di setiap desa ditempatkan tiga anggota PPS, maka jumlah total anggota PPS yang akan direkrut yaitu 402 orang,” terang Ilyas kemarin.
Ilyas menjelaskan pendaftaran untuk anggota PPS itu dua cara dengan online dan ofline dijadwalkan mulai 18 hingga 24 Februarai 2020.
Seluruh berkas pendaftaran ofline dan online diantar langsung ke KPU Kabupatan Tanjab Barat atau melalui jasa Pos ditujukan kepadaPanitia Seleksi Calon Anggota PPS Pemilihan Serentak Tahun 2o20 KPU Kabupaten TanjungJabung Barat dengan alamat Jl. Bcringin – Kuala Tungkal mulai tanggal 18 s/d 24 Fcbrueri 2020 pukul O8.OO – 16.00 WIB.
Setelah pendaftaran lanjut Ilyas, pada KPU Tanjab Barat menjadwalkan penelitian adminitrasi berkas pendaftar anggota PPS pada 25 hingga 27 Februari 2020.
Dijelaskan juga oleh Ilyas, setelah proses penelitian administrasi berkas, para calon anggota PPS akan mengikuti test tertulis.
Untuk diketahui bahwa calon anggota PPS yang akan direkrut ini akan bertugas selama 8 bulan terhitung mulai April – November 2020.(*)