JAMBI – Pemerintah terus memperbesar peluang bergabungnya industri dalam negeri, untuk bisa bergabung sebagai penunjang kegiatan hulu minyak dan gas bumi atau migas.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mulai mengimplementasikan program penilaian dan pembinaan bersama penyedia barang dan jasa dari dalam negeri.
Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi menjelaskan, program tersebut bertujuan untuk memastikan kemampuan, serta memberikan pembinaan kepada penyedia barang/jasa dalam negeri, agar dapat memenuhi kualifikasi kebutuhan operasi dan proyek hulu migas di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain untuk terus meningkatkan penggunaan barang/jasa dalam negeri, program ini juga menjadi bagian dari program Business Matchmaking terhadap industri penunjang hulu migas,” ujarnya pada Kamis (22/07/21).
Erwin menambahkan, program ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian ESDM, melalui Keputusan Dirjen Migas Nomor 0013.K/73/DJM.S/2019.
“Peningkatan kapasitas penyedia barang/jasa industri penunjang migas menjadi sangat penting, sehingga mereka dapat memiliki kompetensi yang mumpuni agar dapat digunakan dengan maksimal oleh KKKS. Kondisi harga minyak yang mulai membaik juga diharapkan akan meningkatkan aktivitas KKKS,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya