Sah… Pemkab Tanjab Barat Larang penggunaan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 25 April 2022 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa Kendaraan Dinas di Setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. FOTO : Lintastungkal

Beberapa Kendaraan Dinas di Setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. FOTO : Lintastungkal

KUALA TUNGKAL – Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah adalah Hari yang ditunggu – tunggu bagi Pegawai di Perusahaan dan Instansi lainnya. Tanpa terkecuali Hari itu juga ditunggu sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Pasalnya, di Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah mendatang selain mendapatkan Cuti Tahunan dan THR, para ASN ini memiliki waktu cukup panjang untuk silaturrahmi melepas rindu dengan keluarga di Kampung Halaman.

Tetapi di lebaran Tahun 2022, berdasarkan Surat Edaran Nomor 813/SE/BKPSDM/IV/2022 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat ini, dalam surat tersebut termaktub tidak menggunakan kendaraan Dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lain diluar kepentingan Dinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Nomor 2 Huruf b di Surat Edaran ini, Kepala Perangkat daerah agar memastikan seluruh Pejabat dan atau Pegawai di lingkungan Instansinya tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lain diluar kepentingan dinas,” kata Sekda Tanjung Jabung Barat H. Agus Sanusi, Senin (25/4/22).

Sekda menyebutkan, karena larangan Penggunaan kendaraan dinas diberlakukan, untuk kendaraan dinas tidak dikandangkan.

“Kalau untuk pengandangan saya rasa tidak bisa dilakukan. Hal itu kita kembalikan kepada individu masing – masing bagaimana amanah yang diberikan dapat dijaga dengan baik,” kata Sekda.(Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar “Pengabuan Bersholawat” Besrama UAS di Teluk Nilau
Pemkab Tanjab Barat Turun Tangan Mediasi Sengketa Lahan Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya dan PT WKS, Jalan Dibuka Kembali! 
Kemas Pesan Lebih Kreatif, Bupati Anwar Sadat Minta Jajaran Perkuat Iklan Layanan Masyarakat Antikorupsi
Bupati Anwar Sadat: Data Sensus Ekonomi 2026 Kunci Kebijakan Tepat Sasaran
Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Satukan Komitmen Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas
Polres Tanjab Barat Borong Tiga Penghargaan Humas Polda Jambi
Empat Ranperda Strategis Siap Dikawal Pansus, Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi Pembangunan
Optimalkan Regulasi Daerah, Bupati Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Fraksi DPRD
Berita ini 278 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:48 WIB

Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar “Pengabuan Bersholawat” Besrama UAS di Teluk Nilau

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:02 WIB

Pemkab Tanjab Barat Turun Tangan Mediasi Sengketa Lahan Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya dan PT WKS, Jalan Dibuka Kembali! 

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:31 WIB

Kemas Pesan Lebih Kreatif, Bupati Anwar Sadat Minta Jajaran Perkuat Iklan Layanan Masyarakat Antikorupsi

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:46 WIB

Bupati Anwar Sadat: Data Sensus Ekonomi 2026 Kunci Kebijakan Tepat Sasaran

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:35 WIB

Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Satukan Komitmen Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru