Sebanyak 46 Jamaah Calon Haji Indonesia Dipulangkan ke Tanah Air

- Redaksi

Minggu, 3 Juli 2022 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WNI yang batal berhaji karena tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa adalah visa dari Singapura dan Malaysia. (Foto: Kemenag/nu.or.id)

WNI yang batal berhaji karena tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa adalah visa dari Singapura dan Malaysia. (Foto: Kemenag/nu.or.id)

JAKARTA – Sebanyak 46 Jamaah Calon Haji asal Indonesia harus menelan kekecewaan setelah niatan mereka untuk berhaji di musim haji 2022 kandas.

Mereka dipulangkan ke Negara asal Indonesia lantaran visa yang mereka pakai tidak terdaftar dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

Akibatnya mereka tidak bisa masuk Arab Saudi dan dipulangkan kembali ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief menjelaskan bahwa 46 WNI ini tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah pada Kamis (30/6/22) dini hari.

BACA JUGA :  Jadi Tersangka Suap, Ini Alasan Kabasarnas Ikuti Proses Hukum di TNI

Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi.

Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa adalah visa dari Singapura dan Malaysia. Ia pun prihatin karena kedatangan ke Arab Saudi ini dengan niat untuk menunaikan ibadah haji.

“Empat puluh enam WNI ini tidak bisa masuk ke Saudi dan mereka dipulangkan kembali ke Indonesia,” jelas Hilman Latief dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (2/7/22).

BACA JUGA :  Gempa 2 Kali Guncang Kota Tasikmalaya, Warga Behamburan

Hilman mengaku, selain akan membuat turunan UU 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, ia juga akan mengoptimalkan peran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam urusan visa mujamalah.

Ia tidak memungkiri bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang ingin pergi ke Tanah Suci dengan berbagai cara termasuk menggunakan visa mujamalah.

Meski tidak mengelola langsung jamaah haji furoda, namun Kemenag bertugas bagaimana memastikan bahwa jamaah haji yang dapat visa mujamalah itu dilayani dengan baik oleh penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

BACA JUGA :  Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Amankan Pelaku Pencurian di Pasar Skouw

“Tapi tetap dengan catatan bahwa visa itu sangat terbatas, kami imbau masyarakat untuk tetap bersabar karena haji itu panggilan. Ada yang beruntung dipanggil ada yang tidak,” ungkap Halim dikutip dari nu.or.id.(Ns)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025
Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%
Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025
Anggota DPR Imbau Publik Tak Terprovokasi Isu Politik yang Memecah Belah
79 Mobil Tangki Alih Suplai, Pertamina Jalankan Alternatif Distribusi Energi Selama Penutupan Jalur Gumitir
Bersama Pertamina UMK Academy 2025, Sasagu Siap Bawa Olahan Pangan Lokal Papua Go Global
Berita ini 384 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:01 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025

Berita Terbaru