Sekda Himbau Jangan Percaya Oknum dan Memberikan Uang Untuk Kelulusan Rekrutmen PPPK

- Redaksi

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Sekda Tanjab Barat H. Agus Sanusi

FOTO : Sekda Tanjab Barat H. Agus Sanusi

KUALA TUNGKAL – Keputusan Menpan-RB yang memberikan kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, belum disertakan dengan jadwal dan kriteria terkait Pegawai yang akan diterima.

Sehubungan dengan syarat dan jadwal penerimaan yang belum jelas, Sekda Tanjung Jabung Barat, Jambi, H Agus Sanusi menghimbau kepada Tenaga Honorer agar tidak mempercayai oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta sejumlah uang.

“Kriterianya belum ada baru sebatas arahan jumlah yang diterima. Untuk 300 formasi Guru ini tindaklanjut dari Pertemuan dengan Menteri Keuangan, Mendagri dan Mendikbud,” kata Sekda, Jum’at (23/9/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara untuk formasi lain seperti seperti Tenaga Kesehatan belum ada. Harapannya memang untuk tenaga pendidikan dan kesehatan ini yang diutamakan.

“Kita Pemda menunggu arahan,” ucap Sekda lagi.

Maka dari itu Sekda meminta adanya informasi yang disampaikan ke Bupati dan Wakil Bupati terkait penerimaan hendaknya jangan dihiraukan.

“Jika ada keraguan silahkan ditanya ke OPD terkait BKPSDM. Jangan mudah percaya dengan sumber – sumber yang tidak bisa bertanggung jawab,” himbaunya.

Himbauan yang disampaikan Sekda bukan tanpa alasan. Pasalnya, saat ini Pemerintah daerah terkait jadwal penerimaan dan syarat – syaratnya seperti apa belum ada.

“Termasuk juga tidak kalah pentingnya adanya oknum yang meminta sejumlah uang terkait penerimaan, bisa membantu meluluskan sekali lagi kami himbau kepada Tenaga Honorer jangan percaya itu. Karena apapun nantinya proses penerimaan yang dilakukan tidak ada biaya – biaya seperti itu,” pungkasnya. (Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

1.467 PPPK di Tanjab Barat Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja
51 Pejabat Tanjabbar Ikuti Diklat Revmen di Subang, Bupati : Ikhtiar Membangun Karakter ASN
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati
Bupati Tanjab Barat Ajak Generasi Muda Gemar Membaca Al-Quran
Bupati Tanjab Barat : PPPK Jaga Integritas untuk Layani Masyarakat
Luas, 1.467 PPPK di Tanjab Barat Akan Terima SK Pengangkatan
Bupati Anwaar Sadat Saksikan Penandatanganan NPHD Pilkada  2024 di Mapolres Tanjab Barat
Ketua DPRD : Opini WTP Keenam untuk Tanjab Barat Hasil Kerja Keras Semua Pihak
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 10:32 WIB

1.467 PPPK di Tanjab Barat Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja

Minggu, 19 Mei 2024 - 19:02 WIB

51 Pejabat Tanjabbar Ikuti Diklat Revmen di Subang, Bupati : Ikhtiar Membangun Karakter ASN

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:32 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:11 WIB

Bupati Tanjab Barat Ajak Generasi Muda Gemar Membaca Al-Quran

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:05 WIB

Bupati Tanjab Barat : PPPK Jaga Integritas untuk Layani Masyarakat

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:04 WIB

Luas, 1.467 PPPK di Tanjab Barat Akan Terima SK Pengangkatan

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:30 WIB

Bupati Anwaar Sadat Saksikan Penandatanganan NPHD Pilkada  2024 di Mapolres Tanjab Barat

Rabu, 8 Mei 2024 - 22:31 WIB

Ketua DPRD : Opini WTP Keenam untuk Tanjab Barat Hasil Kerja Keras Semua Pihak

Berita Terbaru

Jacob Ereste Memasuki Wilayah Pengembaraan Spiritual yang Mengasyikkan. FOTO : ISt

Traveling

Memasuki Wilayah Pengembaraan Spiritual yang Mengasyikkan

Senin, 20 Mei 2024 - 10:53 WIB

Salah Seorang PPPK Pemkab Tanjab Barat Saat Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja di Kantor BKPSDM Tanjab Barat, Senin (20/5/24). FOTO : Lintastungkal

Info CPNS-PPPK

1.467 PPPK di Tanjab Barat Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja

Senin, 20 Mei 2024 - 10:32 WIB