Jam Operasional Buka Tutup Mobilitas Angkutan Batu Bara, Para Sopir Wajib Tahu

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 6 November 2022 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jam Operasional Buka Tutup Mobikitas Angjutan Batu Bara, FOTO : Ist/Net

Jam Operasional Buka Tutup Mobikitas Angjutan Batu Bara, FOTO : Ist/Net

JAMBI – Pemerintah Provinsi dan Ditlantas Polda Jambi terusa berupaya mencari solusi permasalahan kemacetan dari adanya aktifitas angkutan batu bara.

Terbaru, Ditlantas Polda Jambi memberlakukan Jam Operasional Buka dan Tutup Mobilitas Angkutan, Jumat (4/11/22).

Jam operasional diatur mukai hari Senin s/d Jum’at & Minggu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khusus hari SABTU semua angkutan Batu Bara diperbolehkan keluar dari Mulut Tambang pukul 20.00 WIB.

Berikut Jam Operasional Buka & Tutup yang diberlakukan:

  • Wilayah Sarolangun dan Tebo diperbolehkan keluar dari mulut tambang pukul 18.00 Wib
  • Pukul 00.00 Wib Angkutan Batubara dari Sarolangun dan Tebo tidak ada lagi yg melintas di Jalur Wilayah Batanghari.
  • Jalur Batanghari pukul 19.00 Wib dan Muaro Jambi pukul 20.00 Wib diperbolehkan keluar dari mulut tambang
  • Pukul 02.00 wib tidak ada lagi yang keluar dari mulut tambang dan pukul 03.00 wib, tidak ada lagi yang bergerak dan melintas di Jalur Muaro Jambi.
  • Jalur Muaro Jambi Pukul 04.00 Wib tidak ada lagi melintas di Jalur Lingkar Selatan wilayah Hukum Polresta Jambi
  • Pukul 05.00 Wib Angkutan Batu bara yang Melintas di Jalur Wilayah Hukum Polresta Tidak ada lagi yang bergerak dan akan di arahkan ke Terminal Talang Gulo dan Terminal Alam Barajo
  • Angkutan Batubara yang Berada di kantong – kantong parkir di ruas jalan Lingkar Selatan diperbolehkan menuju Pelabuhan Talang Duku pada Pukul 20.30 Wib.

Sebelumnya Ditlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi dalam tatap muka digelar di Palmerah Kota Jambi, Jumat (4/11/22) menyampaikan pengaturan jam operasional angkutan kendaraan truk batu bara agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat di jam jam tertentu.

“Pengaturan mobilisasi angkutan truk batu bara bertujuan agar tidak ada kemacetan dijalan, Hal tersebut dikarenakan jumlah angkutan truk batu bara melebihi kapasitas daya tampung di Pelabuhan Talang Duku,” kata dia.(Ngah)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Transformasi Digital, Polda Jambi Terapkan Kebijakan WFH Setiap Hari Rabu
Kapolda Jambi Pecat Tidak Hormat 4 Polisi Pelanggar Kode Etik Berat
Danrem 042/Gapu Tegaskan Kesiapan TNI Kawal Program Strategis Menteri LH Transformasi Sampah Jadi Energi di Jambi
Perkokoh Pilar Informasi, Danrem 042/Gapu dan PWI Kota Jambi Sepakati Sinergi Strategis
Kota Jambi di Ambang Lumpuh Pembangunan: Belanja Pegawai Tembus 59%, Ruang Publik Nyaris Mati
Polda Jambi Ingatkan Pemudik Prioritaskan Keselamatan pada Arus Balik Lebaran 2026
Libur Lebaran Jambi Dijaga Ketat! Danrem dan Kapolda ‘Turun Gunung’ Pastikan Kampung Radja Aman Terkendali
Ini 6 Poin Imbauan Polda Jambi Saat Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H
Berita ini 780 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:40 WIB

Dukung Transformasi Digital, Polda Jambi Terapkan Kebijakan WFH Setiap Hari Rabu

Jumat, 24 April 2026 - 16:26 WIB

Kapolda Jambi Pecat Tidak Hormat 4 Polisi Pelanggar Kode Etik Berat

Sabtu, 11 April 2026 - 19:05 WIB

Danrem 042/Gapu Tegaskan Kesiapan TNI Kawal Program Strategis Menteri LH Transformasi Sampah Jadi Energi di Jambi

Jumat, 10 April 2026 - 19:08 WIB

Perkokoh Pilar Informasi, Danrem 042/Gapu dan PWI Kota Jambi Sepakati Sinergi Strategis

Senin, 30 Maret 2026 - 09:45 WIB

Kota Jambi di Ambang Lumpuh Pembangunan: Belanja Pegawai Tembus 59%, Ruang Publik Nyaris Mati

Berita Terbaru