Kasus Dosen Pukul Mahasiswa di UNJA Naik Penyidikan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artur Widodo, Mahasiswa Disabilitas Fakultas Porkes Universitas Jamb. FOTO : Ist

Artur Widodo, Mahasiswa Disabilitas Fakultas Porkes Universitas Jamb. FOTO : Ist

JAMBI – Polda Jambi menaikan status kasus dugaan pemukulan Oknum Dosen Universitas Jambi (UNJA) David Iqroni (DI) terhadap mahasiswa Porkes Atur Widodo ke tingkat penyidikan.

Lewat peningkatan status itu artinya telah dimungkinkan ditemukan unsur pidana di dalamnya.

“Iya sudah naik statusnya naik ke penyidikan sekarang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira kepada wartawan di Jambi, Kamis (22/12/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andri mengatakan naiknya status itu setelah pihaknya melakukan pemeriskaan terhadap 3 orang saksi dalam kasus ini.

Kendati demikian, ia menjelaskan saat ini status DI masih sebagai saksi terlapor.

Dirreskrumum Polda Jambi ini juga menegaskan pihaknya sudah mengantongi hasil visum terhadap korban.

“Hasil visum ada indikasi terjadinya kekerasan terhadap korban,” ujarnya.

Dengan naik status ke penyidikan, Ditreskrimum Polda Jambi akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum dosen tersebut.

“Pemanggilan akan kita lalukan dalam minggu ini,” uajar Ananta.

Lanjut Halaman Berikutnya………..

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabag Hukum Setda Tanjab Barat Agus Sumantri Sosialisasikan Pos Bantuan Hukum
Jaksa Pengacara Negara Kejari Tanjab Barat Menangkan Gugatan di PTUN Jambi
Pendekatan Keadilan Restoratif, Kejari Tanjab Barat Meyelesaikan Perkara Narkotika Melalui Rehabilitasi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
BREAKING NEWS : Mantan Komisaris PT PSJ ditetapkan sebagai tersangka Korupsi
Kejari Tanjabbar berhasil ungkap Perkara Tipikor PT PSJ ; Rugikan Negara Ratusan Milyar
Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih
Unit Tipikor Polres Tanjab Barat Sosialisasikan pencegahan Anti Korupsi ke jajaran Pemda
Berita ini 1,807 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 10:46 WIB

Kabag Hukum Setda Tanjab Barat Agus Sumantri Sosialisasikan Pos Bantuan Hukum

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:34 WIB

Jaksa Pengacara Negara Kejari Tanjab Barat Menangkan Gugatan di PTUN Jambi

Senin, 10 Februari 2025 - 22:24 WIB

Pendekatan Keadilan Restoratif, Kejari Tanjab Barat Meyelesaikan Perkara Narkotika Melalui Rehabilitasi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Senin, 9 Desember 2024 - 19:54 WIB

BREAKING NEWS : Mantan Komisaris PT PSJ ditetapkan sebagai tersangka Korupsi

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB