Kasus Dosen Pukul Mahasiswa di UNJA Naik Penyidikan

- Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artur Widodo, Mahasiswa Disabilitas Fakultas Porkes Universitas Jamb. FOTO : Ist

Artur Widodo, Mahasiswa Disabilitas Fakultas Porkes Universitas Jamb. FOTO : Ist

JAMBI – Polda Jambi menaikan status kasus dugaan pemukulan Oknum Dosen Universitas Jambi (UNJA) David Iqroni (DI) terhadap mahasiswa Porkes Atur Widodo ke tingkat penyidikan.

Lewat peningkatan status itu artinya telah dimungkinkan ditemukan unsur pidana di dalamnya.

“Iya sudah naik statusnya naik ke penyidikan sekarang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira kepada wartawan di Jambi, Kamis (22/12/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andri mengatakan naiknya status itu setelah pihaknya melakukan pemeriskaan terhadap 3 orang saksi dalam kasus ini.

Kendati demikian, ia menjelaskan saat ini status DI masih sebagai saksi terlapor.

Dirreskrumum Polda Jambi ini juga menegaskan pihaknya sudah mengantongi hasil visum terhadap korban.

“Hasil visum ada indikasi terjadinya kekerasan terhadap korban,” ujarnya.

Dengan naik status ke penyidikan, Ditreskrimum Polda Jambi akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum dosen tersebut.

“Pemanggilan akan kita lalukan dalam minggu ini,” uajar Ananta.

Lanjut Halaman Berikutnya………..

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun, Kajari Tanjab Barat Paparkan Kinerja Tahun 2023
Hakordia 2023, Kajari Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Lurah dan Kades se Tanjabbar
10 Orang Diperiksa Kejari Terkait Anggaran Subsidi di PDAM Tirta Pengabuan
Denny Indrayana Dorong Bentuk MKMK untuk Pemeriksaan Ketua MK
Serentak, Kajati Jambi Resmikan 128 Rumah Restorative Justice 16 Ada di Tanjab Barat
Perdana, Kejari Tanjab Barat Hentikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru
Kasasi di MA, Hukuman Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup
Berita ini 1,544 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Desember 2023 - 12:38 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Kajari Tanjab Barat Paparkan Kinerja Tahun 2023

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:26 WIB

Hakordia 2023, Kajari Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Lurah dan Kades se Tanjabbar

Kamis, 2 November 2023 - 11:37 WIB

10 Orang Diperiksa Kejari Terkait Anggaran Subsidi di PDAM Tirta Pengabuan

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 12:13 WIB

Denny Indrayana Dorong Bentuk MKMK untuk Pemeriksaan Ketua MK

Jumat, 20 Oktober 2023 - 08:23 WIB

Serentak, Kajati Jambi Resmikan 128 Rumah Restorative Justice 16 Ada di Tanjab Barat

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:52 WIB

Perdana, Kejari Tanjab Barat Hentikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:28 WIB

Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru

Selasa, 8 Agustus 2023 - 19:42 WIB

Kasasi di MA, Hukuman Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup

Berita Terbaru