JAMBI – Polda Jambi menaikan status kasus dugaan pemukulan Oknum Dosen Universitas Jambi (UNJA) David Iqroni (DI) terhadap mahasiswa Porkes Atur Widodo ke tingkat penyidikan.
Lewat peningkatan status itu artinya telah dimungkinkan ditemukan unsur pidana di dalamnya.
“Iya sudah naik statusnya naik ke penyidikan sekarang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira kepada wartawan di Jambi, Kamis (22/12/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Andri mengatakan naiknya status itu setelah pihaknya melakukan pemeriskaan terhadap 3 orang saksi dalam kasus ini.
Kendati demikian, ia menjelaskan saat ini status DI masih sebagai saksi terlapor.
Dirreskrumum Polda Jambi ini juga menegaskan pihaknya sudah mengantongi hasil visum terhadap korban.
“Hasil visum ada indikasi terjadinya kekerasan terhadap korban,” ujarnya.
Dengan naik status ke penyidikan, Ditreskrimum Polda Jambi akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum dosen tersebut.
“Pemanggilan akan kita lalukan dalam minggu ini,” uajar Ananta.
Lanjut Halaman Berikutnya………..
Halaman : 1 2 Selanjutnya