Kasus Dosen Pukul Mahasiswa di UNJA Naik Penyidikan

- Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artur Widodo, Mahasiswa Disabilitas Fakultas Porkes Universitas Jamb. FOTO : Ist

Artur Widodo, Mahasiswa Disabilitas Fakultas Porkes Universitas Jamb. FOTO : Ist

JAMBI – Polda Jambi menaikan status kasus dugaan pemukulan Oknum Dosen Universitas Jambi (UNJA) David Iqroni (DI) terhadap mahasiswa Porkes Atur Widodo ke tingkat penyidikan.

Lewat peningkatan status itu artinya telah dimungkinkan ditemukan unsur pidana di dalamnya.

“Iya sudah naik statusnya naik ke penyidikan sekarang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira kepada wartawan di Jambi, Kamis (22/12/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andri mengatakan naiknya status itu setelah pihaknya melakukan pemeriskaan terhadap 3 orang saksi dalam kasus ini.

Kendati demikian, ia menjelaskan saat ini status DI masih sebagai saksi terlapor.

Dirreskrumum Polda Jambi ini juga menegaskan pihaknya sudah mengantongi hasil visum terhadap korban.

“Hasil visum ada indikasi terjadinya kekerasan terhadap korban,” ujarnya.

Dengan naik status ke penyidikan, Ditreskrimum Polda Jambi akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum dosen tersebut.

“Pemanggilan akan kita lalukan dalam minggu ini,” uajar Ananta.

Lanjut Halaman Berikutnya………..

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyuluhan Hukum di 6 Desa, Pemkab Tanjabbar Gandeng Hakim dan Jaksa
PTUN Jambi Kabulkan Gugatan Desa Badang, Pemkab Tanjabbar Ambil Langkah Banding
Tanah Negara Dijadikan Kebun Sawit, Penyidik Kejari Tanjabbar : Tersangka Lebih Dari Satu
Refleksi Akhir Tahun, Kajari Tanjab Barat Paparkan Kinerja Tahun 2023
Hakordia 2023, Kajari Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Lurah dan Kades se Tanjabbar
10 Orang Diperiksa Kejari Terkait Anggaran Subsidi di PDAM Tirta Pengabuan
Denny Indrayana Dorong Bentuk MKMK untuk Pemeriksaan Ketua MK
Serentak, Kajati Jambi Resmikan 128 Rumah Restorative Justice 16 Ada di Tanjab Barat
Berita ini 1,614 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 23:09 WIB

Penyuluhan Hukum di 6 Desa, Pemkab Tanjabbar Gandeng Hakim dan Jaksa

Sabtu, 22 Juni 2024 - 10:49 WIB

PTUN Jambi Kabulkan Gugatan Desa Badang, Pemkab Tanjabbar Ambil Langkah Banding

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:30 WIB

Tanah Negara Dijadikan Kebun Sawit, Penyidik Kejari Tanjabbar : Tersangka Lebih Dari Satu

Sabtu, 23 Desember 2023 - 12:38 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Kajari Tanjab Barat Paparkan Kinerja Tahun 2023

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:26 WIB

Hakordia 2023, Kajari Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Lurah dan Kades se Tanjabbar

Berita Terbaru