Terlibat Sabu 276 Kg, 2 Pelajar Bengkalis Terancam Hukuman Mati

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 3 Februari 2023 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal Saat Menggelar Pres Rilis, Rabu (1/2/23). FOTO : Riauonline.co.id

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal Saat Menggelar Pres Rilis, Rabu (1/2/23). FOTO : Riauonline.co.id

PEKAN BARU – Sungguh irons, Dua orang pelajar asal Kabupaten Bengkalis, DIL (19) dan BUD (19),  terancam hukuman mati setelah terlibat dalam penyelundupan 276 kg narkoba jenis sabu di Pekanbaru.

Penyelundupan narkoba asal Malaysia yang akan diedarkan itu berhasil digagalkan Polda Riau pada Minggu (29/1/23).

“Untuk DIL dan BUD masih pelajar, mereka terancam hukuman mati usai edarkan sabu 276 Kilogram Sabu di Pekanbaru,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (1/2/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sunarto menyebut DIL dan BUD ikut menyelundupkan ratusan kilogram sabu bersama SUP (40) dari Bengkalis dan GUS (23) asal Medan yang merupakan jaringan narkoba internasional.

Selain keempat tersangka, satu pelaku lainnya FIR (24) juga juga berasal dari Bengkalis tewas setelah ditembak mati usai melawan petugas saat penangkapan.

Kelima tersangka menyelundupkan 276 kg sabu ini dengan modus kamuflase.

Ratusan kilogram sabu itu ditutupi tumpukan kelapa kupas dan diangkut menggunakan mobil L300.

“Setelah tim mendapat informasi, tim mencurigai satu unit mobil L300 yang di kamuflase membawa kelapa dari Bengkalis,” ujar Kombes Sunarto.

Lanjut Halaman Berikutnya………..

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 331 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru