BREAKING NEWS : Tim Penyidik Kejari Tanjab Barat Tahan BP Mantan Kades Tanjung Benanak

- Redaksi

Senin, 6 Maret 2023 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka BP dibawa menuju Rumah Tahanan Polres Tanjung Jabung Barat. FOTO : Ist

Tersangka BP dibawa menuju Rumah Tahanan Polres Tanjung Jabung Barat. FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Setelah menyimpulkan bedasarkan alat bukti dan kerugian Keuangan Negara (KN) Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melakukan upaya paksa atau penahanan terhadap BP mantan Kades Tanjung Benanak atas dugaan tindak pidana korupsi, Senin (6/3/23).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat Jambi, Marcelo Bellah menyebutkan, Tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka inisial BP.

BACA JUGA :  Pengguna IKD di Tanjabbar Baru Capai 2.839 Orang, Ini Kata Dukcapil

” Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tanjung Benanak tahun anggaran 2018 hingga tahun 2021,” kata Kajari.

Dijelaskan Kajari, dalam penanganan perkara ini penyidik telah menyimpulkan berdasarkan alat bukti dan perhitungan kerugian keuangan negara.

” Dalam perkara tindak pidana korupsi ini senilai 900 juta lebih tepatnya Rp908.553.000,-,” beber Marcelo Bellah.

Marcelo menyebutkan, sementara ini Tersangka BP dititipkan di Rumah Tahanan Polres Tanjung Jabung Barat untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Danrem : Waspada Omicron, Tetap Patuhi Prokes

” Terhadap tersangka diancam dengan Pasal 2 ayat (1) pidana penjara minimal 4 Tahun dan Maksimal 20 Tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi minimal 1 Tahun dan Maksimal 15 Tahun,” tukasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 2,715 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Berita Terbaru