Tanpa Rekomendasi Kemenag, Jamaah Umrah dan Haji Bisa Urus Paspor

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 13 Maret 2023 - 00:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tanpa Rekomendasi Kemenag, Jamaah Umrah dan Haji Bisa Urus Paspor. FOTO : Ist/Net

Tanpa Rekomendasi Kemenag, Jamaah Umrah dan Haji Bisa Urus Paspor. FOTO : Ist/Net

KUALA TUNGKAL – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal beberapa waktu lalu menyosialisasikan layanan M-Paspor dan Eazy Paspor.

Dalam sosialisasi tersebut, pihak Imigrasi menyampaikan saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mencabut syarat penggunaan rekomendasi Kementerian Agama atau Kemenag, untuk pengurusan pembuatan Paspor Umrah dan Haji khusus.

Kasi Haji dan Umrah Kemenag Tanjung Jabung Barat H. Hendra Kasuma mengakui menyambut baik langkah-langkah yang dilakukan Imigrasi memberikan kemudahan bagi Jamaah dalam menerbitkan Paspor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat berterima kasih untuk pembuatan paspor tidak perlu lagi rekomendasi dari Kemenag. Sehingga mempermudah Jamaah untuk melakukan koordinasi langsung ke imigrasi,” katanya.

“Kita hanya melakukan pemantauan keberangkatan umrah dan tanggungjawab Travel terhadap jamaah,” imbuhnya.

Terhadap layanan M-Paspor dan Eazy Paspor H. Hendra mengungkapkan M-Paspor dan Eazy Paspor merupakan layanan Luar biasa dari Imigrasi untuk mempermudah Jamaah.

“Karena Paspor salah satu dokumen untuk keberangkatan Haji,” ujarnya.

Pihaknya sambung H. Hendra tinggal lagi melakukan koordinasi dan sinkronisasi data. Baik itu antara data kependudukan dengan data-data Haji.

“Jika tahun 2011 kita masih menggunakan data non Elektronik, sementara sekarang Jamaah sudah punya dokumen KTP Elektronik, KK dan Akta yang semuanya sudah Online,” jelasnya.

Jadi nantinya Kemenag akan menyinkronkan data degan Imigrasi kemudian digunakan data yang berlaku sekarang.

“Untuk data lama kita bisa melakukan edit ataupun pengambilan keterangan pemohon,” katanya.(Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendaftaran MagangHub Batch 1 2026 Dibuka hingga 28 Juli: Kuota 50.000 Peserta, Dapat Uang Saku dan Sertifikasi BNSP Gratis
Sekjen Kemnaker: Pejabat Fungsional Harus Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat
Pertamina Patra Niaga Akselerasi Ekosistem SAF melalui Kolaborasi Penerbangan Rendah Emisi
Sekda Hermansyah Buka Forum Kemitraan Kesehatan, Dorong Optimalisasi Pelayanan di Tanjab Barat
Deklarasi Bersama; Bupati Anwar Sadat Minta Orang Tua dan Sekolah Bentengi Remaja dari Pengaruh Geng Motor
Indonesia–India Garap Strategi Digital: Cetak Pekerja Masa Depan di Forum BRICS
Pertahankan Opini WTP, Wamenaker Minta Jajaran Kemnaker Jaga Akuntabilitas
Integrasi Tata Kelola, Kinerja dan Digitalisasi: Sinergi Tiga Pilar Untuk Masa Depan Korporasi Publik yang Berkelanjutan
Berita ini 590 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:39 WIB

Pendaftaran MagangHub Batch 1 2026 Dibuka hingga 28 Juli: Kuota 50.000 Peserta, Dapat Uang Saku dan Sertifikasi BNSP Gratis

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:53 WIB

Pertamina Patra Niaga Akselerasi Ekosistem SAF melalui Kolaborasi Penerbangan Rendah Emisi

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIB

Sekda Hermansyah Buka Forum Kemitraan Kesehatan, Dorong Optimalisasi Pelayanan di Tanjab Barat

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:39 WIB

Deklarasi Bersama; Bupati Anwar Sadat Minta Orang Tua dan Sekolah Bentengi Remaja dari Pengaruh Geng Motor

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:05 WIB

Indonesia–India Garap Strategi Digital: Cetak Pekerja Masa Depan di Forum BRICS

Berita Terbaru

Tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi digiring petugas menuju ruang tahanan. Pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Jambi ke Kejaksaan Negeri Jambi ini menandai babak baru pengusutan skandal rasuah yang merugikan keuangan negara hingga Rp21,8 miliar. (FOTO : Dok. Istimewa/kompas.com)

Provinsi Jambi

Korupsi Kakap Disdik Jambi Rp21,8 M: Tiga Tersangka Akhirnya Ditahan!

Kamis, 23 Jul 2026 - 18:57 WIB