Hotman Paris Resmi Mundur Sebagai Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hotman Paris Hutapea mundur dari Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Keputusan mendadak ini disampaikan langsung oleh Hotman Paris dalam konferensi pers di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, pada hari Kamis, 23 Juli 2026. (FOTO : Dok. Istimewa/kilasbabel.com)

Hotman Paris Hutapea mundur dari Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Keputusan mendadak ini disampaikan langsung oleh Hotman Paris dalam konferensi pers di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, pada hari Kamis, 23 Juli 2026. (FOTO : Dok. Istimewa/kilasbabel.com)

JAKARTA, 23 JULI 2026 – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea secara resmi menyatakan mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan mendadak ini diambil belum genap satu minggu setelah dirinya resmi menandatangani surat kuasa mendampingi kliennya pada Jumat, 17 Juli 2026 lalu.

Pengumuman pengunduran diri ini disampaikan langsung oleh Hotman Paris dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, pada Kamis sore (23/7). Dari Youtube Metro TV Hotman menegaskan bahwa langkah ini murni diambil demi alasan kesehatan pribadinya yang kian memburuk.

“Saya mengalami masalah kesehatan serius akibat penyakit saraf terjepit. Kondisinya semakin parah karena beban kerja yang sangat berat belakangan ini, sehingga tim dokter dengan tegas melarang saya untuk terus bekerja,” ujar Hotman Paris di hadapan awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hotman menambahkan bahwa demi mendapatkan penanganan medis yang optimal, dirinya dijadwalkan akan langsung terbang ke Singapura pada Jumat subuh (24/7). Ia juga mengungkapkan bahwa pihak Febrie Adriansyah sempat memintanya untuk menunda keputusannya selama beberapa hari. Namun, karena kekhawatiran akan kondisi fisiknya yang bisa semakin drop akibat tekanan berpikir keras, Hotman memilih untuk tetap mundur.

Selama masa pendampingan yang singkat, Hotman sempat mengawal Febrie saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait PT Asabri di Kejaksaan Agung. Hotman juga menegaskan bahwa keputusannya ini sama sekali tidak berkaitan dengan tekanan dari luar atau dinamika kasus hukum yang sedang berjalan, melainkan murni demi keselamatan jiwanya.

Dengan mundurnya Hotman Paris, penanganan kelanjutan kasus hukum Febrie Adriansyah kini telah dialihkan sepenuhnya kepada tim pengacara baru yang dipimpin oleh rekan sejawatnya, Massagus Farizi beserta tim hukum lainnya.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK sebut Bupati Kuansing Terima Suap 2 Mobil Mewah dari Lelang Jabatan Kadis PUPR dan SEKDA
Asas Resiprokal : Ini Jabatan di Polri yang Diusulkan Pigai Bisa Diisi oleh SIPIL
BREAKING NEWS: Pakai Rompi Pink, Eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung!
Pemkab Tanjab Barat Tegaskan ASN Dilarang Live TikTok Saat Jam Kerja, Ini Sanksinya!
Ingat! Jangan Asal Pilih Prodi Kuliah: Kemendiktisaintek Bakal Tutup Massal Jurusan yang Tak Relevan
Menteri HAM Natalius Pigai Tolak Pemidanaan Akademisi atas Kritik Kebijakan Pemerintah, Ini Alasanya!
Mendagri Tegaskan Pemda Dilarang Jadikan PHK PPPK Solusi Instan Masalah Anggaran
Kasus Amsal Christy Sitepu: Saat Ide dan Kreativitas Dianggap “Nol Rupiah” oleh Hukum
Berita ini 5 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:13 WIB

Hotman Paris Resmi Mundur Sebagai Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:24 WIB

KPK sebut Bupati Kuansing Terima Suap 2 Mobil Mewah dari Lelang Jabatan Kadis PUPR dan SEKDA

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:38 WIB

Asas Resiprokal : Ini Jabatan di Polri yang Diusulkan Pigai Bisa Diisi oleh SIPIL

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:39 WIB

BREAKING NEWS: Pakai Rompi Pink, Eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung!

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

Pemkab Tanjab Barat Tegaskan ASN Dilarang Live TikTok Saat Jam Kerja, Ini Sanksinya!

Berita Terbaru