JAKARTA, 23 JULI 2026 – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea secara resmi menyatakan mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan mendadak ini diambil belum genap satu minggu setelah dirinya resmi menandatangani surat kuasa mendampingi kliennya pada Jumat, 17 Juli 2026 lalu.
Pengumuman pengunduran diri ini disampaikan langsung oleh Hotman Paris dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, pada Kamis sore (23/7). Dari Youtube Metro TV Hotman menegaskan bahwa langkah ini murni diambil demi alasan kesehatan pribadinya yang kian memburuk.
“Saya mengalami masalah kesehatan serius akibat penyakit saraf terjepit. Kondisinya semakin parah karena beban kerja yang sangat berat belakangan ini, sehingga tim dokter dengan tegas melarang saya untuk terus bekerja,” ujar Hotman Paris di hadapan awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hotman menambahkan bahwa demi mendapatkan penanganan medis yang optimal, dirinya dijadwalkan akan langsung terbang ke Singapura pada Jumat subuh (24/7). Ia juga mengungkapkan bahwa pihak Febrie Adriansyah sempat memintanya untuk menunda keputusannya selama beberapa hari. Namun, karena kekhawatiran akan kondisi fisiknya yang bisa semakin drop akibat tekanan berpikir keras, Hotman memilih untuk tetap mundur.
Selama masa pendampingan yang singkat, Hotman sempat mengawal Febrie saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait PT Asabri di Kejaksaan Agung. Hotman juga menegaskan bahwa keputusannya ini sama sekali tidak berkaitan dengan tekanan dari luar atau dinamika kasus hukum yang sedang berjalan, melainkan murni demi keselamatan jiwanya.
Dengan mundurnya Hotman Paris, penanganan kelanjutan kasus hukum Febrie Adriansyah kini telah dialihkan sepenuhnya kepada tim pengacara baru yang dipimpin oleh rekan sejawatnya, Massagus Farizi beserta tim hukum lainnya.*
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal













Komentar