Tanpa Rekomendasi Kemenag, Jamaah Umrah dan Haji Bisa Urus Paspor

- Redaksi

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanpa Rekomendasi Kemenag, Jamaah Umrah dan Haji Bisa Urus Paspor. FOTO : Ist/Net

Tanpa Rekomendasi Kemenag, Jamaah Umrah dan Haji Bisa Urus Paspor. FOTO : Ist/Net

KUALA TUNGKAL – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal beberapa waktu lalu menyosialisasikan layanan M-Paspor dan Eazy Paspor.

Dalam sosialisasi tersebut, pihak Imigrasi menyampaikan saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mencabut syarat penggunaan rekomendasi Kementerian Agama atau Kemenag, untuk pengurusan pembuatan Paspor Umrah dan Haji khusus.

Kasi Haji dan Umrah Kemenag Tanjung Jabung Barat H. Hendra Kasuma mengakui menyambut baik langkah-langkah yang dilakukan Imigrasi memberikan kemudahan bagi Jamaah dalam menerbitkan Paspor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat berterima kasih untuk pembuatan paspor tidak perlu lagi rekomendasi dari Kemenag. Sehingga mempermudah Jamaah untuk melakukan koordinasi langsung ke imigrasi,” katanya.

“Kita hanya melakukan pemantauan keberangkatan umrah dan tanggungjawab Travel terhadap jamaah,” imbuhnya.

Terhadap layanan M-Paspor dan Eazy Paspor H. Hendra mengungkapkan M-Paspor dan Eazy Paspor merupakan layanan Luar biasa dari Imigrasi untuk mempermudah Jamaah.

“Karena Paspor salah satu dokumen untuk keberangkatan Haji,” ujarnya.

Pihaknya sambung H. Hendra tinggal lagi melakukan koordinasi dan sinkronisasi data. Baik itu antara data kependudukan dengan data-data Haji.

“Jika tahun 2011 kita masih menggunakan data non Elektronik, sementara sekarang Jamaah sudah punya dokumen KTP Elektronik, KK dan Akta yang semuanya sudah Online,” jelasnya.

Jadi nantinya Kemenag akan menyinkronkan data degan Imigrasi kemudian digunakan data yang berlaku sekarang.

“Untuk data lama kita bisa melakukan edit ataupun pengambilan keterangan pemohon,” katanya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gangguan Transmisi Bangko Bungo 10 Gardu Induk di Provinsi Jambi Padam
Masyarakat Desa Batu Sundung Minta Kejari Paluta Usut Tuntas Dugaan Korupsi PSR Paluta
Bersama Tim Kampanye, Cabup UAS Sambangi Desa Teluk Kulbi
Dua Kapolres datangi Makodim 0419/Tanjab beri ucapan HUT TNI ke-79
Ilyas : Jadikan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Untuk Terus Merefreksikan Nilai-Nilai Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Kapolri menganugerahkan Bintang Bhayangkara Utama kepada Panglima TNI
Wadah Pembinaan Atlet Polri, Agung Basuki lantik pengurus KOP Resor Tanjab Barat
Polisi Selidiki Dugaan Penggelapan Dana Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Desa Badang
Berita ini 251 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:47 WIB

Gangguan Transmisi Bangko Bungo 10 Gardu Induk di Provinsi Jambi Padam

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:58 WIB

Masyarakat Desa Batu Sundung Minta Kejari Paluta Usut Tuntas Dugaan Korupsi PSR Paluta

Senin, 7 Oktober 2024 - 00:04 WIB

Bersama Tim Kampanye, Cabup UAS Sambangi Desa Teluk Kulbi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 20:59 WIB

Dua Kapolres datangi Makodim 0419/Tanjab beri ucapan HUT TNI ke-79

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:38 WIB

Ilyas : Jadikan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Untuk Terus Merefreksikan Nilai-Nilai Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Berita Terbaru