Lantaran Curi Pagar Kelenteng 2 Pemuda Diamankan Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 11 April 2023 - 12:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pagar Klenteng Hok Keng Tong yang beralamat di Lrg. Koni I Kel. Talang Jauh Kec. Jelutung yang dicuri pelaku pada Senin (10/4/23).

Pagar Klenteng Hok Keng Tong yang beralamat di Lrg. Koni I Kel. Talang Jauh Kec. Jelutung yang dicuri pelaku pada Senin (10/4/23).

JAMBI – Tim Macan Polsek Jelutung mengamankan 2 pelaku pencurian Pagar Klenteng Hok Keng Tong yang beralamat di Lrg. Koni I Kel. Talang Jauh Kec. Jelutung pada Senin (10/4/23).

Perbuatan para pelaku yang mencuri 1 buah besi pagar dan 1 buah besi tenda di Klenteng Hok Kentong diketahui oleh warga setempat yang sedang berjaga malam.

Kemudian warga setempat mengamankan pelaku dan menghubungi pihak berwajib untuk diserahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat laporan warga kurang dari 30 menit tim Macan Polsek Jelutung tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan kan pelaku guna diproses lebih lanjut.

Kapolsek Jelutung IPTU Al Imron, SH, MH membenarkan kejadian tersebut.

Kapolsek Jelutung menjelaskan 2 orang pemuda diamankan berinisial IG dan AS. Kduanya  merupakan warga Cempaka Putih dan Talang Bakung.

“2 orang pemuda tersebut berasal dari kelurahan lain, para pelaku diamankan warga saat mencuri besi pagar,” ujarnya.

Lanjut Al Imron barang bukti  yang berhasil diamankan 1 buah pagar yang terbuat dari besi dan 1 buah besi tenda serta 1 unit sepeda motor merk yamaha jupiter yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

Atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tindak pidana pencurian dengan pemberatan.(Dhea)

Penulis : Dhea

Editor : Dhea

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Oknum Satpol PP Ditangkap BNNP Jambi Terkait Kasus Peredaran Sabu dan Ekstasi
Berita ini 289 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu

Berita Terbaru