KPU Provinis Jambi Dilaporkan ke KPU RI

- Redaksi

Jumat, 19 Mei 2023 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Kantor KPU Provinsi Jambi/Net

Gambar : Kantor KPU Provinsi Jambi/Net

JAMBI – Sehubungan dengan laporan yang telah disampaikan kepada KPU Provinsi Jambi tertanggal 9 Mei 2023 atas dugaan pelanggaran kode etik yang telah dilakukan oleh sdr. IRON SAHRONI, yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Merangin, sejalan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, maka KPU Provinsi Jambi berwenang untuk melakukan pengawasan internal atas dugaan pelanggaran etik tersebut. Mengingat sampai dengan berita ini di terbitkan Ketua KPU Provinsi Jambi belum menindaklanjuti laporan tersebut tanpa alasan yang jelas, sehingga Pelapor melaporkan kepada KPU RI terkait tidak ditindaklanjutinya laporan pelapor, demikian yang disampaikan Pelapor yaitu Sdr. Nurdin kepada media Lintas Tungkal.

BACA JUGA :  Honorer dan Guru di Tanjab Barat Datangi DPRD Tuntut Pemerintah Buka PPPK

Sdr. Nurdin juga mengatakan bahwa dalam pembicaraan lewat WA tanggal 17 Mei 2023, telah menyampaikan kepada Ketua KPU Provinsi Jambi Sdr. M. Subhan terkait dengan laporannya, kemudian oleh Ketua KPU Prov Jambi M. Subhan mengatakan bahwa dugaan manipulasi yang dilakukan oleh Iron Sahroni bukanlah pelanggaran etik dan yang punya kewenangan menentukan manipulasi atau tidak adalah pengadilan. Dari pembicaraan lewat WA tersebut Nurdin merasa Ketua KPU Provinsi Jambi terkesan tidak bersedia menindaklanjuti laporannya, yang seharusnya menjadi kewenangannya dalam melakukan pengawasan internal atas pelanggaran etik yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota sebagaimana Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019.

BACA JUGA :  Pedagang Pasar Angso Dua Jambi Digegerkan dengan Penemuan Sesosok Mayat

Oleh karena itu demi tegaknya pengawasan internal atas dugaan pelanggaran etik sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, saya telah melaporkan kepada Ketua dan Anggota KPU RI atas tindakan ketua KPU Provinsi Jambi tersebut agar KPU RI dapat memerintahkan dan menginstruksikan kepada Ketua KPU Provinsi Jambi menindaklanjuti laporan saya, serta meminta kepada Ketua dan Anggota KPU RI untuk melakukan supervisi kepada KPU Provinsi Jambi terkait laporan saya tersebut, ujar Nurdin.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 353 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Berita Terbaru