Nah Loh, Asik Beramain Judi Remi, 2 Emak-Emak dan 3 Pria di Merangin Diciduk Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2023 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Emak-Emak dan 3 Pria Diciduk Polres Merangin Sedang Asik Beramain Judi Remi. FOTO : Hms Res

Penampakan Emak-Emak dan 3 Pria Diciduk Polres Merangin Sedang Asik Beramain Judi Remi. FOTO : Hms Res

MERANGIN – Dua Perempuan berusia empat puluh tahunan dan Tiga orang pria diciduk Team Batak Sat Reskrim Polres Merangin, Minggu (28/5/23). Keliamanya digerbek tengah asik bermain di judi kartu Remi.

Kelima pelaku yang diamankan berinisial IP (40), IM (49), ZK (45), AS (40) dan DS (41).

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Arinata melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan penangkapan tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasi dari aduan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas perjudian yang dilakukan oleh pelaku-pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kelimanya diamankan di salah satu perumahan di belakang Rina Minimarket RT 32 RW 08 Kel. Pematang Kandis Kec. Bangko Kab. Merangin,” ujar Kasat Reskrim, Senin (29/5/23).

Saat diciduk sekitar pukul 00.30 WIB, para pelaku yang tengah asik berjudi tersebut tidak sempat melarikan diri dan mengakui bahwa mereka sudah sering bermain di lokasi tersebut.

“Saat kami interogasi, para pelaku melakukan tindakkan perjudian karena iseng dan hanya bermain judi kecil-kecilan,” tambah Kasat Reskrim Polres Merangin.

Barang bukti diamankan di lokasi diantaranya berupa 12 Set kartu Remi jenis ikan berjumlah 108 buah kartu, 1 lembar uang Rp 50.000, kemudian 6 lembar uang Rp 10.000 dan 3 lembah uang pecahan Rp 5,000.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 303 KUHP Tentang Perjudian dengan ancaman maksimal hukuman pidana penjara maksimal selama 4 tahun penjara.

”Kami mengimbau agar masyarakat terus memberikan laporan kepada anggota kami apabila menemukan aktifitas yang mencurigakan, meresahkan, dan rawan berujung pada tindakan kriminalitas,” tandas AKP Lumbrian Hayudi Putra, Kasat Reskrim Polres Merangin.(Red)

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi SAR Sungai Batang Merangin Ditutup, Korban Berhasil Ditemukan
Remaja 15 Tahun Hanyut di Sungai Batang Merangin, Tim SAR Gabungan Gelar Operasi Pencarian Besar-besaran
Drama 3 Hari di Sungai Mesumai: Yahya Ditemukan Meninggal Dunia 50 KM dari Titik Awal
Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Batang Mesumai Cari Warga Jambi yang Hilang Misterius
Alur Kasus Dugaan Korupsi DPRD Merangin: Dari Temuan BPK Hingga Geledah Jaksa Menuju Penetapan Tersangka
7 Jam Geledah DPRD Merangin, Penyidik Kejati Jambi Sita Dokumen dan HP
DPD LDII Merangin Tegaskan Netral Dalam Pilkada Merangin 2024
Oknum Sekdes di Merangin Dipolisikan, Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis Terhadap Bocah SD
Berita ini 409 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:13 WIB

Operasi SAR Sungai Batang Merangin Ditutup, Korban Berhasil Ditemukan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:49 WIB

Remaja 15 Tahun Hanyut di Sungai Batang Merangin, Tim SAR Gabungan Gelar Operasi Pencarian Besar-besaran

Senin, 4 Mei 2026 - 17:25 WIB

Drama 3 Hari di Sungai Mesumai: Yahya Ditemukan Meninggal Dunia 50 KM dari Titik Awal

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:20 WIB

Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Batang Mesumai Cari Warga Jambi yang Hilang Misterius

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:26 WIB

Alur Kasus Dugaan Korupsi DPRD Merangin: Dari Temuan BPK Hingga Geledah Jaksa Menuju Penetapan Tersangka

Berita Terbaru