Sempat DPO, Si Kembar Rihana-Rihani Akhirnya Ditangkap

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 4 Juli 2023 - 19:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Si kembar Rihana dan Rihani Saat Dihadirkan pada Pres Rilis di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/23). FOTO : Net

Si kembar Rihana dan Rihani Saat Dihadirkan pada Pres Rilis di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/23). FOTO : Net

JAKARTASi kembar Rihana dan Rihani yang selama ini buron akhirnya berhasil ditangkap polisi atas kasus penipuan dengan modus preorder iPhone.

Keduanya sudah ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum di di M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/23) pagi.

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka pun langsung digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Dari ulah keduanya ini kerugian korban pemesanan iPhone mencapai Rp 3,5 miliar bahkan ada yang 5,8 M.

Melangsir finance.detik.com, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menyatakan telah memblokir 21 rekening mereka.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga rekening ‘Si Kembar‘ yang dibekukan tidak hanya terkait dengan penipuan jual beli iPhone. Namun ia tidak menjelaskan dugaan lain yang dimaksudnya itu.

“Sepertinya bukan cuma nipu urusan HP,” kata Ivan kepada detikcom, Selasa (6/6) lalu.

Ivan hanya mengatakan ‘Si Kembar‘ menggunakan banyak rekening dari berbagai bank untuk melakukan transaksi. Dia bilang nilai transaksi yang tercatat sangat besar.

“Banyak sekali rekening dan bank yang dipakai. (Nilai transaksinya) besar sekali,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui, pelaku merupakan mantan pegawai Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto mengungkapkan jika salah satu pelaku merupakan mantan pegawai di Kemendag.

“Rihani adalah mantan pegawai honorer Kemendag di Biro Hukum,” kata Suhanto.

Ia mengatakan Rihani bukan dipecat tetapi mengundurkan diri kurang lebih setahun yang lalu.

“Yang bersangkutan mengundurkan diri per tanggal 1 Juli 2022,” jelasnya.

Informasi mengenai salah satu pelaku penipuan jual beli iPhone merupakan mantan pegawai Kemendag, datang dari utas di Twitter. Akun @mizz**** mengaku mendapatkan informasi tersebut dari staff Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas.**

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Detik.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia dan Turki Sepakati Joint Action Plan 2026–2027: Wujudkan Pasar Kerja Inklusif hingga Berbagi Konsep ‘Model Factory’
PLOT TWIST! Eks Jubir KPK Kini Jadi Pembela Mantan Jampidsus di Kasus TPPU!
BREAKING NEWS: Tiba-tiba Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN
KPK Resmi Tetapkan dan Tahan Bupati Lombok Barat Terkait Kasus Suap Proyek Air Bersih dan Gratifikasi Rp12,4 Miliar
Lagi! KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat, Ruang Bupati Disegel
Kemnaker Optimalkan AI untuk Analisis Pasar Kerja dan Perencanaan Pelatihan
Kemnaker Apresiasi Digitalisasi Inkop TKBM, Tingkatkan Kesejahteraan 86 Ribu Pekerja Pelabuhan
RI-Iran Sepakati Kerja Sama Vokasi, Jaminan Sosial, dan Lapangan Kerja Disabilitas
Berita ini 126 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKAL.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:28 WIB

Indonesia dan Turki Sepakati Joint Action Plan 2026–2027: Wujudkan Pasar Kerja Inklusif hingga Berbagi Konsep ‘Model Factory’

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:08 WIB

PLOT TWIST! Eks Jubir KPK Kini Jadi Pembela Mantan Jampidsus di Kasus TPPU!

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:17 WIB

BREAKING NEWS: Tiba-tiba Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:07 WIB

KPK Resmi Tetapkan dan Tahan Bupati Lombok Barat Terkait Kasus Suap Proyek Air Bersih dan Gratifikasi Rp12,4 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 - 19:02 WIB

Lagi! KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat, Ruang Bupati Disegel

Berita Terbaru