Seleksi Terbuka Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi Terbuka Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat. GRAFIS : PANITIA

Seleksi Terbuka Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat. GRAFIS : PANITIA

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengundang Tokoh Agama Islam, Ulama dan Tenaga Profesional terbaik di Tanjab Barat, untuk mengikuti seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Seleksi terbuka ini dalam rangka meningkatkan pelayanan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah, BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Adapaun kuota pimpinan BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 3 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut persyaratan pendaftarannya :

  1. WNI
  2. Muslim/Muslimah
  3. Usia minimal 40 tahun
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Tidak menjadi anggota Partai Politik
  6. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis
  7. Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat dan memahami Fiqih Zakat
  8. Bersedia untuk bekerja penuh waktu
  9. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara
  10. Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain
  11. Bagi ASN/Pegawai Negeri Sipil yang ingin mendaftar dapat berhenti sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
  12. Formulir Pendaftaran & Dokumen Persyaratan dapat diambil di Sekretariat Panitia (Bagian Kesra Setda Kab. Tanjab Barat)
  • Pelaksanaan Seleksi tidak dipungut biaya
  • Seluruh Dokumen Persyaratan diserahkan kepada Panitia Seleksi melalui PT. POS Kuala Tungkal
  • Batas Akhir Pendaftaran : 15 September 2023

Untuk Informasi Pendaftaran dan Pelaksanaan Seleksi dapat menghubungi Sekretariat Panitia via WhatsApp: [Safruddin, S.Pd.I : 0812 7334 584, Wego Arianto, SE : 0852 6629 4000 dan Junaidi, S.Kom.I : 0852 6654 7107].

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seluruh Pemda di Jambi Raih Opini WTP, BPK Memberikan Catatan Merah Tebal pada Belanja Fiktif dan Proyek
Lebih dari Sekadar Penghargaan, Ini 3 Dampak Nyata WTP 8 Kali Berturut-turut Bagi Warga Tanjab Barat!
Pemkab Tanjab Barat Dukung 2 Ranperda Inisiatif DPRD, Fokus Atasi Stunting & Ketahanan Pangan
Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*
Kementerian PANRB Catat WFH PNS Hemat Perjalanan Dinas Rp1,95 T
Bongkar 13 Pelanggaran Angkutan Batubara Sungai Batanghari, Aktivis Cium Indikasi Pungli dan Kebocoran PAD Jambi
Wabup Katamso Lantik 1 Camat dan 4 Pejabat Administrator Lainnya
Bupati Anwar Sadat Resmikan Youth Center dan Co-Working Space untuk Generasi Muda Tanjab Barat
Berita ini 774 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:41 WIB

Seluruh Pemda di Jambi Raih Opini WTP, BPK Memberikan Catatan Merah Tebal pada Belanja Fiktif dan Proyek

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:58 WIB

Lebih dari Sekadar Penghargaan, Ini 3 Dampak Nyata WTP 8 Kali Berturut-turut Bagi Warga Tanjab Barat!

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:57 WIB

Pemkab Tanjab Barat Dukung 2 Ranperda Inisiatif DPRD, Fokus Atasi Stunting & Ketahanan Pangan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:52 WIB

Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:27 WIB

Kementerian PANRB Catat WFH PNS Hemat Perjalanan Dinas Rp1,95 T

Berita Terbaru

Provinsi Jambi

Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:44 WIB