Seleksi Terbuka Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi Terbuka Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat. GRAFIS : PANITIA

Seleksi Terbuka Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat. GRAFIS : PANITIA

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengundang Tokoh Agama Islam, Ulama dan Tenaga Profesional terbaik di Tanjab Barat, untuk mengikuti seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Seleksi terbuka ini dalam rangka meningkatkan pelayanan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah, BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Adapaun kuota pimpinan BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 3 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut persyaratan pendaftarannya :

  1. WNI
  2. Muslim/Muslimah
  3. Usia minimal 40 tahun
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Tidak menjadi anggota Partai Politik
  6. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis
  7. Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat dan memahami Fiqih Zakat
  8. Bersedia untuk bekerja penuh waktu
  9. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara
  10. Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain
  11. Bagi ASN/Pegawai Negeri Sipil yang ingin mendaftar dapat berhenti sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
  12. Formulir Pendaftaran & Dokumen Persyaratan dapat diambil di Sekretariat Panitia (Bagian Kesra Setda Kab. Tanjab Barat)
  • Pelaksanaan Seleksi tidak dipungut biaya
  • Seluruh Dokumen Persyaratan diserahkan kepada Panitia Seleksi melalui PT. POS Kuala Tungkal
  • Batas Akhir Pendaftaran : 15 September 2023

Untuk Informasi Pendaftaran dan Pelaksanaan Seleksi dapat menghubungi Sekretariat Panitia via WhatsApp: [Safruddin, S.Pd.I : 0812 7334 584, Wego Arianto, SE : 0852 6629 4000 dan Junaidi, S.Kom.I : 0852 6654 7107].

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu
Indonesia Darurat Bencana : Saatnya Negara Mengganti Tenda dengan Rumah Container
BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Peringatan Hari Pahlawan di SMKN 2 Kota Jambi, Ditbinmas Polda Jambi : Tekankan Karakter dan Kolaborasi Pendidikan
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Berita ini 742 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:12 WIB

8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu

Minggu, 30 November 2025 - 18:49 WIB

Indonesia Darurat Bencana : Saatnya Negara Mengganti Tenda dengan Rumah Container

Rabu, 19 November 2025 - 18:42 WIB

BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik

Kamis, 13 November 2025 - 18:34 WIB

MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB