Ini Tim MKMK Bakal Periksa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MK

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak pemohonan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu soal batas usia Capres-Cawapres yang diajukan sejumlah kepala daerah. Foto/SINDOnews

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak pemohonan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu soal batas usia Capres-Cawapres yang diajukan sejumlah kepala daerah. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan pembentukan itu bakal dilakukan dalam waktu dekat.

MKMK itu dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etik dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang usia di bawah 40 tahun bisa menjadi capres/cawapres sepanjang sedang/pernah menjadi kepala daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah melakukan rapat permusyawaratan hakim untuk menyegerakan membentuk Majelis MKMK,” ujar Enny Nurbaningsih dalam konferensi pers di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat seperti dilangsir detikcom, Senin (23/10/2023).

Enny mengatakan ada tiga orang yang telah diputuskan menjadi anggota MKMK. Mereka terdiri dari tokoh masyarakat hingga hakim aktif MK.

“Kami dalam RPH, telah menyepakati bahwa yang akan menjadi bagian dari MKMK ini adalah Profesor Jimly Asshiddiqie. Kemudian kedua adalah Prof Bintan Saragih. Ketiga Yang Mulia doktor Wahiduddin Adams,” paparnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi
Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos: Telah Diselesaikan Secara Damai oleh Kedua Belah Pihak
Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029
Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi
Demi Kota Sehat, Anwar Sadat dan Jajaran OPD Bersih-Bersih Drainase
Bupati Anwar Sadat : Komitmen Daerah Tanjab Barat Bentuk Satgas PSN
Dandim 0419/Tanjab Tinjau Dua Desa di Kecamatan Bram Itam Persiapan TMMD ke -124
Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Sisik Trenggiling & Cula Badak
Berita ini 115 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Capres Anies Basewdan hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:18 WIB

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi

Rabu, 16 April 2025 - 23:14 WIB

Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029

Rabu, 16 April 2025 - 22:17 WIB

Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Rabu, 16 April 2025 - 20:30 WIB

Demi Kota Sehat, Anwar Sadat dan Jajaran OPD Bersih-Bersih Drainase

Rabu, 16 April 2025 - 20:21 WIB

Bupati Anwar Sadat : Komitmen Daerah Tanjab Barat Bentuk Satgas PSN

Berita Terbaru