Mobilisasi Angkutan Truk Batu Bara Kembali Dihentikan Mulai Tanggal 8 November, Ini Penyebabnya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 7 November 2023 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobilisasi Angkutan Truk Batu Bara Kembali Dihentikan Mulai Tanggal 8 November. FOTO : Ist

Mobilisasi Angkutan Truk Batu Bara Kembali Dihentikan Mulai Tanggal 8 November. FOTO : Ist

JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi kembali akan menyetop mobilisasi angkutan batu bara yang akan dimulai pada tanggal 08 November hingga batas waktu yang tidak tentukan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi bahwa penghentian sementara aktivitas mobilisasi angkutan batu bara berdasarkan permohonan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi sehubungan dengan Pelaksanaan pekerjaan Preservasi Jalan Muara Bulian – Muara Tembesi di lokasi Desa Sridadi.

“Iya betul, karena mengingat di lapangan saat ini sedang ada penyelesaian pekerjaan rigid pavement sisi sebelah kiri dari Jambi maka mobilisasi angkutan batu bara kita Stop agar tidak terjadi kemacetan, ” ujarnya, Selasa (06/11/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkan Kombes Pol Dhafi, penghentian sementara aktivitas mobilisasi angkutan batu bara ini untuk memastikan agar penyelesaian pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan pada saat pengerjaan jalan tersebut tidak terjadi kemacetan panjang akibat antrian truk batu bara yang melintas.

“Untuk penghentian mobilisasi angkutan batu bara itu sendiri mengingat agar tidak buka tutup jalan yang menyebabkan macet hingga jalan yang sedang diperbaiki oleh pihak BPJN selesai, ” lanjutnya.

Ditambahkan Dirlantas, penghentian sementara mobilisasi angkutan batu bara ini kita lakukan agar tidak mengganggu masyarakat pengguna jalan nasional lainnya sehingga pengguna jalan lainnya tidak terganggu karena macet panjang angkutan batu bara hingga ke pelabuhan talang duku, pungkasnya.

“Penghentian mobilisasi angkutan batu bara ini juga sejalan dengan banyaknya komplain ataupun keluhan masyarakat baik melalui layanan whats app atau malalui medsos, sehingga kita stop,” tegasnya.

Penulis : Vyirza

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 128 kali dibaca
Ayo, kunjungi Lintastungkal.com dan baca artikel-artikel berita dan informasi lainnya untuk menunjang pengetahuan dan wawansan anda!

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru