Bawaslu Jambi Tegaskan Kepala Daerah Dilarang Jadi Ketua Tim Kampanye di Pilpres 2024

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 19 November 2023 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ari Jurniawan, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jambi. FOTO : Dok Pribadi

Ari Jurniawan, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jambi. FOTO : Dok Pribadi

JAMBIBawaslu Provinsi Jambi mengingatkan kepala daerah agar tidak menjadi Ketua Tim Kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

“Aturannya sudah jelas, kepala daerah, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota dilarang menjadi ketua tim kampanye,” kata Ari Jurniawan, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jambi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (18/11/23).

Ari menjelaskan aturan tersebut tertuang dalam pasal 64 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mengimbau kepada kepala daerah agar tidak menjadi ketua dari tim Kampanye Pemilu.

“Sesuai PKPU 15, kepala tidak boleh menjadi ketua tim kampanye,” ujar Ari sembari menyertakan potongan Pasal 64 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.

Ketikan ditanya soal Ketua MPP DPW PAN Jambi Al Haris yang juga Gubernur Jambi yang didaulat sebagai ketua tim kampanye Prabowo-Gibran di Jambi untuk Pilpres 2024.

Ari Jurniawan menyebut, kemungkinan terkait Gubermur Jambi menjadi Ketua Tim Kampanye Pemenangan Capres Prabowo-Gibran di Jambi belum didaftarkan ke KPU.

“Kalau didaftarkan ke KPU pasti ditolak KPU nanti,” ujarnya.

Lebih lanjut Mantan Ketua Bawaslu Kota Jambi ini mengatakan pihaknya akan menyampaikan hal itu ke Gubernur Jambi dan KPU.

“Nanti kami komunikasikan ke Gub dan menghimbau KPU terkait larangan ini, sehingga tidak menjadi pelanggaran,” tandasnya.

Dilangsir dari detikcom, penunjukan Gubernur Jambi sebagai tim kampanye Prabowo-Gibran di Jambi merupakan hasil kesepakatan dalam pertemuan rapat beberapa partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Jambi.

“Ya memang dalam rapat kemarin-kemarin dan tadi, Pak Al Haris ditunjuk jadi ketua tim pemenang karena lebih condong ke beliau ya,” kata Ketua Bappilu Gerindra Jambi, Noviardi seperti dilangsir detikcom Rabu (15/11/23).

Dengan terpilihnya Al Haris, KIM meyakini Prabowo-Gibran dapat memenangkan suara di tanah Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian
Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan
Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi
Kantor SAR Jambi Perkuat Operasi Darurat Banjir Sumatera Barat
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi Sebagai Kajati Jambi
Berita ini 181 kali dibaca
Pantau Pemilu Kenali, Pantau dan Cek Rekam Jejak, Profil Caleg yang masuk di Dapilmu pada Pemilu 2024.

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:12 WIB

Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:47 WIB

Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:48 WIB

Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:37 WIB

Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB