Polres Tebo Kembali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

- Redaksi

Rabu, 24 Januari 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan Satres Narkoba Polres Tebo. FOTO : ISt

Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan Satres Narkoba Polres Tebo. FOTO : ISt

TEBO – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tebo. Kali ini, pelaku berinisial RA (39), seorang warga Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, berhasil ditangkap dalam upaya pencegahan peredaran narkoba, Selasa(23/01/24).

Penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat memberikan informasi kepada pihak kepolisian mengenai keberadaan seorang warga yang diduga mengedarkan narkoba jenis shabu secara berpindah-pindah di wilayah Desa Sungai Alai. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan peredaran narkoba tersebut.

BACA JUGA :  Polda Jambi Buru Pelaku Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Dalam Karung

Dari hasil penyelidikan, tim berhasil menemukan dan menangkap pelaku RA (39) di Dusun Tunas Harapan, Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah. Dalam penggeledahan, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 9 paket kecil sabu-sabu, 1 lembar plastik klip bekas, 1 bungkus plastik klip baru, 1 buah sendok pipet, 1 buah kaleng permen Pagoda, dan 1 unit HP Redmi Note 8 warna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa paket-paket sabu-sabu tersebut memang miliknya dan digunakan untuk diperjual-belikan. Tersangka RA kemudian dibawa ke Mako Polres Tebo untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut dalam penyelidikan.

BACA JUGA :  Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., memberikan pernyataan terkait keberhasilan tim Opsnal Satresnarkoba. Beliau menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan upaya keras dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tebo.

“Kami mengapresiasi keberhasilan tim Satresnarkoba Polres Tebo yang telah kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di Kabupaten Tebo. Tindakan ini adalah upaya tegas Polres Tebo dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tebo” pungkas Kapolres Tebo.

BACA JUGA :  Pengurus IWWS Tanjab Barat Dikukuhkan

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara mulai dari 5 hingga 20 tahun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi guna mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 327 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru