Sementara, Cek Endra Raih Suara Tertinggi Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 17 Februari 2024 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Drs. H. Cek Endra, Ketua DPD I Partai Golkar Terpilih Periode 2020-2025

FOTO : Drs. H. Cek Endra, Ketua DPD I Partai Golkar Terpilih Periode 2020-2025

JAMBI – Mantan Bupati Sarolangun H. Cek Endra saat ini masih berada pada posisi teratas sementara dalam perolehan suara Caleg DPR RI.

Berdasarkan data dilaman KPU https://pemilu2024.kpu.go.id/ pada Sabtu 17 Februari 2024 pukul 14.22 Wib, Cek Endra memperoleh 32.683 suara sementara menurut Real Count Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Perolehan suara sementara Ketua DPD Golkar Provinsi Jambi ini melewati dua petahana dari Partai Golkar yang kembali mencalonkan diri Caleg DPR RI Dapil Jambi, yakni Hasan Basri Agus (HBA) yang meraup 28.821 suara dan Saniatul Lativa yang meraup 20.650 suara serta H. Asafri Jaya Bakri (AJB) diposisi ke empat dengan raihan 18.793 suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk urutan ke lima Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil Jambi, diisi oleh Selina Gita yang hanya memperoleh 5.389 suara sementara.

Perlu diketahui, perolehan suara masing-maisng Caleg ini, bisa saja terus bertambah karena saat ini real count KPU baru mencapai 51,56 persen.*

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UMKM Tanjab Barat Siap Naik Kelas Nasional, Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Mutu Produk
BREAKING NEWS ; Ini Nama-nama Tiga Besar Seleksi Kepala OPD Tanjab Barat 2026
Seluruh Pemda di Jambi Raih Opini WTP, BPK Memberikan Catatan Merah Tebal pada Belanja Fiktif dan Proyek
Kementerian PANRB Catat WFH PNS Hemat Perjalanan Dinas Rp1,95 T
Bongkar 13 Pelanggaran Angkutan Batubara Sungai Batanghari, Aktivis Cium Indikasi Pungli dan Kebocoran PAD Jambi
Aturan “Kunci NIP” 10 Tahun Digugat ke MK, ASN Keluhkan Risiko Perceraian dan Hambatan Karier
Bupati Ajak Sektor Swasta dan Perusahaan Ikut Berkontribusi Nyata Untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau
Bupati Tanjab Barat Wajibkan Kepala Dinas Punya Kartu Perpustakaan untuk Dongkrak Literasi
Berita ini 544 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:32 WIB

UMKM Tanjab Barat Siap Naik Kelas Nasional, Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Mutu Produk

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:06 WIB

BREAKING NEWS ; Ini Nama-nama Tiga Besar Seleksi Kepala OPD Tanjab Barat 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:41 WIB

Seluruh Pemda di Jambi Raih Opini WTP, BPK Memberikan Catatan Merah Tebal pada Belanja Fiktif dan Proyek

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:27 WIB

Kementerian PANRB Catat WFH PNS Hemat Perjalanan Dinas Rp1,95 T

Senin, 25 Mei 2026 - 23:39 WIB

Bongkar 13 Pelanggaran Angkutan Batubara Sungai Batanghari, Aktivis Cium Indikasi Pungli dan Kebocoran PAD Jambi

Berita Terbaru