KUALA TUNGKAL – Kabar gembira bagi Warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang memiliki keterbatasan finansial untuk berobat.
Sebab, pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah mempermudah pelayanan kesehatan dimana pada Bulan Agustus 2024 ini warga Tanjung Jabung Barat yang ingin berobat cukup membawa KTP.
“Insya Allah akan kita launching tanggal 1 Agustus ini. Masyarakat kita yang mau berobat cukup bawa KTP atau KK saja,” ungkap H Anwar Sadat Jum’at (19/7/24) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anwar Sadat menjelaskan pelayanan kesehatan ini melalui UHC Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan memberikan pelayanan prima dan bantuan pengobatan dengan sangat simpel sekali.
“Anggarannya Rp 9,9 Miliar melalui APBD Kabupaten. Sudah kita bayarkan ke BPJS,” kata Anwar Sadat.
UHC adalah jaminan kesehatan gratis bagi seluruh warga Tanjung Jabung Barat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun Rumah Sakit Swasta dengan fasilitas kelas tiga.
“Syaratnya mudah hanya menunjukan KTP saja, program UHC memberikan kepastian pembiayaan perawatan kelas tiga bagi warga kita,” ujarnya.
Penulis : Lj/Bas
Sumber Berita : Lintastungkal